Connect with us

Pemerintahan

Meski Pandemi, Perusahaan Tetap Wajib Bayarkan THR

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan sebuah kewajiban yang harus diberikan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan. Saat ini, pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendorong perusahaan-perusahaan yang ada di Gunungkidul untuk tetap memberikan THR bagi karyawannya.

Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Perlindungan Pekerja, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM Tenaga Kerja Gunungkidul, Mariana mengatakan, meski masih dalam situasi pandemi, perusahaan tetap wajib untuk memenuhi kewajiban mereka berkaitann dengan THR.

“Sambil menunggu kebijakan di tengah pandemi ini, kami tetap mengarahkan agar perusahaan nantinya melakukan pemenuhan kewajiban mereka,” kata Mariana, Kamis (14/04/2022).

THR ini wajib diberikan terlebih bagi karyawan yang telah bekerja bertahun-tahun. Biasanya jika tidak bisa penuh satu gaji, nantinya ada kesepakatan khusus antara perusahaan dengan karyawan mereka.

Berita Lainnya  Bupati Pantau Harga Bahan Pokok, Pedagang Curhat Kondisi Pasar Sepi Hingga Barang Mahal

Mariana menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dan pihak terkait lainnya perihal pembayaran THR. Nantinya, tim akan melakukan monitoring langsung ke perusahaan terkait pemberian THR pada pegawai.

Dirinya menegaskan, posko pengaduan juga akan didirikan di Kantor Dinas Perindustrian DIY. Pekerja yang menghadapi permasalahan pembayaran THR bisa melapor dengan datang secara langsung ke posko dan memberikan laporan terkait dengan kondisi yang dihadapi.

“Dari laporan ini nanti baru akan diklarifikasi ke perusahaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Staf Hubungan Industrial, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM Tenaga Kerja Gunungkidul, Budi Hartono mengatakan, posko ini nantinya didirikan oleh Pemda DIY. Sebab pengawasan berada di instansi tersebut. Pemkab Gunungkidul sendiri memiliki peranan turut menindaklanjuti laporan tersebut.

Berita Lainnya  Ada Ceramah Berbau Politis di Tempat Ibadah, Kemenag : Jamaah Boleh Interupsi

“Tahun kemarin tidak ada yang laporan, tahun ini mudah-mudahan semua berjalan baik,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler