fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dinas Cuma Punya 12 Truk, Hanya 10 Persen Sampah di Gunungkidul Yang Tertangani

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul memprogamkan skema zonasi dalam pengelolaan sampah. Pada 2019 ini, pengelolaan sampah akan dibagi menjadi dua zona tersebut adalah wilayah utara serta wilayah tengah, dan wilayah selatan.

Sekretaris DLH Gunungkidul, Aris Suyanto mengatakan, Pemkab Gunungkidul sudah menetapkan dua zonasi tersebut berdasarkan letak topografi. Pembagian zonasi merujuk pada ketinggian kontur lahan dan aksesbilitas yang mempengaruhi kegiatan masyarakat.

“Zona satu atau wilayah utara dan tengah menggunakan lokasi pemrosesan sampah di TPA Baleharjo, sedangkan zona dua akan melayani wilayah selatan dengan menggunakan lokasi pemrosesan akhir di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Banjarejo,” ucap Aris kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (19/09/2019).

Saat ini, lanjut Aris, jumlah sampah rumah tangga di Gunungkidul sendiri mencapai 360 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 323 ton sampah setiap harinya belum tertangani.

Berita Lainnya  Minimalisir Penyimpangan, Dua Aplikasi Segera Diluncurkan untuk Anggota Dewan

“Penanganan yang baru bisa dilakukan setiap harinya hanya 35 ton,” imbuhnya.

TPS yang ada setiap harinya hanya mampu menangani sampah sebanyak enam ton, bank sampah satu ton per hari, dan pengangkutan sampah 29 ton perhari. Komposisi sampah paling banyak didominasi oleh sampah makanan sekitar 53%, daun atau ranting sekitar 16%, serta sampah plastik atau kardus sekitar lima persen.

“Kendala permasalahan persampahan di Gunungkidul biasanya pada terbatasnya kinerja pelayanan karena keterbatasan sarana pengumpul dan terbatasnya lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang saat ini beroperasi yaitu TPA Baleharjo. TPA Baleharjo dirasa tidak cukup menampung sampah sampai akhir tahun, maka perlu penambahan TPA di lokasi yang mudah dijangkau dari wilayah yang belum terlayani,” beber Aris.

Di sisi lain, keterbatasan kendaraan pengangkut sampah juga menjadi persoalan. Sekarang DLH Gunungkidul hanya memiliki 12 unit dump truck dengan kapasitas enam meter kubik per rit. Empat unit arm roll dan tiga unit pick up.

Berita Lainnya  SAR Sebar Puluhan Personel Saat Padusan, Pengunjung Diminta Hindari Kawasan Rip Current

Terpisah, Kepala DLH Gunungkidul, Agus Priyanta menambahkan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) pesisir pada tahun ini juga di Desa Banjarejo, Tanjungsari masih dalam proses pembebasan lahan. Pembangunan TPAS tersebut membutuhkan anggaran Rp 59 miliar.

“Anggaran yang tidak sedikit untuk membangun TPAS pesisir diharapkan dapat mengurangi persoalan sampah terutama di kawasan pantai,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler