Kriminal
Miliki dan Edarkan Puluhan Butir Pil Koplo, 4 Pemuda Semanu Dicokok Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peredaran psikotropika di Gunungkidul sudah dalam taraf yang sangat memprihatinkan. Penangkapan demi penangkapan yang dilakukan oleh polisi tak lantas membuat para pelaku peredaran psikotropika terlihat jera. Penyalahgunaan psikotropika tetap terus saja terjadi.
Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul lagi-lagi berhasil membongkar kasus penyalahgunaan peredaran narkoba. Sabtu (25/08/2018) kemarin, polisi meringkus empat orang pemuda warga Kecamatan Semanu lantaran diketahui menguasai obat terlarang jenis pil koplo. Bersama dengan pelaku, turut pula diamankan barang bukti puluhan butir pil koplo.
Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan, penangkapan terjadi pada Sabtu (25/08/2018). Bermula ketika jajaran Sat Narkoba Polres Gunungkidul mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Semanu.
"Informasi sudah sejak lama kita terima, tetapi kita tidak mau gegabah melakukan penangkapan. Dari informasi itu kemudian kita kembangkan untuk memastikannya," kata Tri Wibowo kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (27/08/2018) siang.
Baru pada Sabtu siang kemarin, pihaknya kembali menerjunkan personil untuk melakukan monitoring di wilayah Semanu. Sejumlah petugas lantas disebar di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.
"Sekitar pukul 13.00 WIB, anggota melihat ada seorang pemuda mengendarai sepeda motor Honda Beat berhenti di Jalan Jetis, Semanu," imbuh Tri Wibowo.
Setelah dipastikan bahwa pemuda tersebut merupakan pengguna narkoba, petugas langsung melakukan penggerebekan.bPemuda yang diketahui merupakan AI alias Batang (19) warga Desa Semanu, Kecamatan Semanu itu kedapatan menyimpan dua bungkus plastik berisi pil Riklona Clonazepam.
"AI kemudian kita amankan, kemudian ia memberi informasi bahawa ada pemuda lain yang memiliki pil serupa," ujar Tri.
Setelah informasi tersebut dianggap matang, petugas kemudian bergerak ke sebuah rumah yang berada di Pacarejo, Kecamatan Semanu. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut, petugas berhasil menyita pil Riklona Clonazepam dari tangan AM (23) alias Otong.
"Keduanya (AI dan AM) berkaitan dengan kepemilikan pil Riklona Clonazepam itu," imbuh dia.
Tak sampai di situ saja, petugas juga menangkap DP (23) dan GF (17) saat berada di dalam rumah di Desa Mojo, Kecamatan Semanu. Dari mereka petugas berhasil mengamankan puluhan pil beserta uang hasil penjualan narkoba.
"10 pil Riklona Clonazepam, 7 pil Alprazolam, 1 kapsul Alprazolam, 12 pil Trihex dan uang tunai Rp 90 ribu. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap mereka," pungkas dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
