fbpx
Connect with us

Kriminal

Awal Januari, 8 Pelaku Curas, Judi dan Pembobolan Bank Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Polres Gunungkidul terus berupaya untuk menekan tingginya angka kriminalitas di Gunungkidul. Belum genap satu bulan pada Januari 2018 ini, 8 pelaku kriminalitas dijebloskan ke dalam jeruji besi. Diharapkan dengan kerja keras semacam ini, akan mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal sehingga berimbas pada ketertiban dan keamanan di Gunungkidul.

Wakapolres Gunungkidul, Kompol Verena Sriwahyuningsih menjelaskan, tindakan kriminalitas yang berhasil diungkap jajarannya cukup bervariasi. Mulai dari perjudian, pencurian hingga perampasan.

"Kita berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian kayu di Paliyan, 4 pelaku perjudian di Nglipar, 1 pelaku perampasan dan 1 pelaku spesialis pencurian bank," ungkap Verena, Kamis (11/01/2018).

Motif para pelaku, menurut Verena hampir sama. Yakni untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

"Pencuri maupun pejudi itu beralasan tindakan kriminal yang mereka lakukan untuk mencukupi kebutuhan keluarga," imbuh dia.

Berita Lainnya  Motif Gerombolan Klithih Yang Dibekuk di Kepek, Hendak Tawuran Usai Saling Tantang di Medsos

Lebih lanjut dikatakannya, dari seluruh kasus tersebut diketahui satu orang pelaku masih berstatus sebagai pelajar. Pelajar tersebut merupakan tersangka kasus perampasan di wilayah Kecamatan Paliyan.

"Sebenarnya ada 4 orang pelajar yang sempat kita amankan. Namun yang terbukti melakukan perampasan hanya 1 orang sehingga yang lain hanya kita tetapkan sebagai saksi," imbuh dia.

Atas prestasi tersebut, Verena memberikan apresiasi untuk seluruh jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pada awal tahun ini. Ia berharap, dari peristiwa ini dapat menekan angka kejahatan di Gunungkidul.

"Ini semacam peringatan kepada para pelaku kriminalitas bahwa kami akan menindak tegas dan tidak akan pandang bulu," pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler