Pemerintahan
Mulai Tahun Depan Pemerintah Akan Naikkan Harga Tiket Masuk Pantai Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati adanya kenaikan harga tiket masuk kawasan wisata pantai. Pembahasan tentang kenaikan harga tiket ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dan akan diterapkan mulai Januari 2024 mendatang.
Adapun kesepakatan kenaikan harga tiket masuk ini tertuang pada Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam raperda ini tertuang tariff retribusi kawasan Pantai Baron yang semula RP 10.000 akan naik menjadi Rp 15.000 per orang. Kemudian pada kawasan pantai Wediombo, Pantai Siung, Pantai Ngobaran, Pantai Gesing dan Pantai Timang harga tiket masuk juga akan berubah.
Di sejumlah objek ini, tarif yang berlaku sekarang sebesar Rp5.000 per orang, di tahun depan tarif yang berlaku yakni Rp8.000 per orang di setiap destinasi. Selanjutnya ada penarikan retribusi baru di kawasan wisata Poktunggal yang meliputi Pantai Seruni dan Watunene dengan tarif Rp8.000 per orang. Semuanya sudah termasuk dengan asuransi.
Ketua Pansus Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Sumaryanta mengatakan dalam draf raperda ini sempat muncul gagasan untuk penarikan retribusi dilakukan dimasing-masing pantai. Namun setelah dilakukan berbagai pembahasan dengan mempertimbangan banyak hal, rencana tersebut dibatalkan. Kemudian sebagai konsekuensi ada kebijakan menaikkan retribusi masuk khususnya di kawasan pantai. Kenaikan tertinggi di Pantai Baron dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang.
“Raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah yang salah satu isinya tentang kenaikan harga tiket wisata sudah disepakati baik oleh DPRD maupun Bupati Gunungkidul. Raperda pun juga telah ditandatangani bersama,” ucap Sumaryanta.
Kendati ada kenaikan harga tiket, ia menjelaskan tidak semua obyek wisata Gunungkidul kawasan pantai mengalami kenaikan tarif. Beberapa obyek wisata harga tiket masuknya masih sama sebesar RP 5.000, misalnya saja di kawasan pantai Ngedan dan Siung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana mengatakan kenaikan tarif retribusi masuk wisata Gunungkidul, khususnya pantai sudah dituangkan didalam draf Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rencananya tarif anyar tersebut akan berlaku mulai awal Januari 2024 mendatang.
“Sekarang masih berlaku tarif yang lama,” kata Oneng Windu Wardhana.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga2 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Politik4 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum3 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Politik4 minggu yang lalu
Benyamin Sudarmaji Deklarasikan Dukungan Untuk Sunaryanta-Ardi
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS
-
Sosial3 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Hukum1 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat