Pemerintahan
Mulai Tahun Depan Pemerintah Akan Naikkan Harga Tiket Masuk Pantai Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati adanya kenaikan harga tiket masuk kawasan wisata pantai. Pembahasan tentang kenaikan harga tiket ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dan akan diterapkan mulai Januari 2024 mendatang.
Adapun kesepakatan kenaikan harga tiket masuk ini tertuang pada Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam raperda ini tertuang tariff retribusi kawasan Pantai Baron yang semula RP 10.000 akan naik menjadi Rp 15.000 per orang. Kemudian pada kawasan pantai Wediombo, Pantai Siung, Pantai Ngobaran, Pantai Gesing dan Pantai Timang harga tiket masuk juga akan berubah.
Di sejumlah objek ini, tarif yang berlaku sekarang sebesar Rp5.000 per orang, di tahun depan tarif yang berlaku yakni Rp8.000 per orang di setiap destinasi. Selanjutnya ada penarikan retribusi baru di kawasan wisata Poktunggal yang meliputi Pantai Seruni dan Watunene dengan tarif Rp8.000 per orang. Semuanya sudah termasuk dengan asuransi.
Ketua Pansus Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Sumaryanta mengatakan dalam draf raperda ini sempat muncul gagasan untuk penarikan retribusi dilakukan dimasing-masing pantai. Namun setelah dilakukan berbagai pembahasan dengan mempertimbangan banyak hal, rencana tersebut dibatalkan. Kemudian sebagai konsekuensi ada kebijakan menaikkan retribusi masuk khususnya di kawasan pantai. Kenaikan tertinggi di Pantai Baron dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang.
“Raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah yang salah satu isinya tentang kenaikan harga tiket wisata sudah disepakati baik oleh DPRD maupun Bupati Gunungkidul. Raperda pun juga telah ditandatangani bersama,” ucap Sumaryanta.

Kendati ada kenaikan harga tiket, ia menjelaskan tidak semua obyek wisata Gunungkidul kawasan pantai mengalami kenaikan tarif. Beberapa obyek wisata harga tiket masuknya masih sama sebesar RP 5.000, misalnya saja di kawasan pantai Ngedan dan Siung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana mengatakan kenaikan tarif retribusi masuk wisata Gunungkidul, khususnya pantai sudah dituangkan didalam draf Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rencananya tarif anyar tersebut akan berlaku mulai awal Januari 2024 mendatang.
“Sekarang masih berlaku tarif yang lama,” kata Oneng Windu Wardhana.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial7 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Pemerintahan4 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
