Pemerintahan
Mulai Tahun Depan Pemerintah Akan Naikkan Harga Tiket Masuk Pantai Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati adanya kenaikan harga tiket masuk kawasan wisata pantai. Pembahasan tentang kenaikan harga tiket ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dan akan diterapkan mulai Januari 2024 mendatang.
Adapun kesepakatan kenaikan harga tiket masuk ini tertuang pada Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam raperda ini tertuang tariff retribusi kawasan Pantai Baron yang semula RP 10.000 akan naik menjadi Rp 15.000 per orang. Kemudian pada kawasan pantai Wediombo, Pantai Siung, Pantai Ngobaran, Pantai Gesing dan Pantai Timang harga tiket masuk juga akan berubah.
Di sejumlah objek ini, tarif yang berlaku sekarang sebesar Rp5.000 per orang, di tahun depan tarif yang berlaku yakni Rp8.000 per orang di setiap destinasi. Selanjutnya ada penarikan retribusi baru di kawasan wisata Poktunggal yang meliputi Pantai Seruni dan Watunene dengan tarif Rp8.000 per orang. Semuanya sudah termasuk dengan asuransi.
Ketua Pansus Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Sumaryanta mengatakan dalam draf raperda ini sempat muncul gagasan untuk penarikan retribusi dilakukan dimasing-masing pantai. Namun setelah dilakukan berbagai pembahasan dengan mempertimbangan banyak hal, rencana tersebut dibatalkan. Kemudian sebagai konsekuensi ada kebijakan menaikkan retribusi masuk khususnya di kawasan pantai. Kenaikan tertinggi di Pantai Baron dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang.
“Raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah yang salah satu isinya tentang kenaikan harga tiket wisata sudah disepakati baik oleh DPRD maupun Bupati Gunungkidul. Raperda pun juga telah ditandatangani bersama,” ucap Sumaryanta.

Kendati ada kenaikan harga tiket, ia menjelaskan tidak semua obyek wisata Gunungkidul kawasan pantai mengalami kenaikan tarif. Beberapa obyek wisata harga tiket masuknya masih sama sebesar RP 5.000, misalnya saja di kawasan pantai Ngedan dan Siung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana mengatakan kenaikan tarif retribusi masuk wisata Gunungkidul, khususnya pantai sudah dituangkan didalam draf Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rencananya tarif anyar tersebut akan berlaku mulai awal Januari 2024 mendatang.
“Sekarang masih berlaku tarif yang lama,” kata Oneng Windu Wardhana.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
