Connect with us

Kriminal

Ngamuk Istri Diduga Diselingkuhi, Pria Ini Sampai 2 Kali Aniaya Korbannya

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keributan yang terjadi antara AW, warga Desa Kepek, Kecamatan Wonosari dengan Eko Aribowo, warga Kepek, Kecamatan Wonosari berujung pada kasus hukum. Keributan itu dipicu oleh kecurigaan AW yang merasa istrinya menjalin hubungan gelap dengan Eko. AW yang kesal menganiaya Eko hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Akibatnya, AW pun kemudian harus diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, peristiwa bermula pada 11 Juni 2018 lalu di mana AW mendatangi Eko untuk menanyakan kabar yang ia dapat perihal adanya hubungan gelap yang terjalin antara korban dengan istrinya. Klarifikasi tersebut akhirnya berujung kericuhan setelah AW murka dan menyerang Eko.

Berita Lainnya  Terkenal Licin Saat Hendak Ditangkap, Pemuda Bengis Ini Ternyata Terlibat Pada Sejumlah Kasus Penganiayaan

"Pelaku memukuli bagian ulu hati serta beberapa pukulan yang mengarah ke kepala korban," kata Riko, Selasa (19/06/2018).

Puas menganiaya Eko, AW kemudian pergi meninggalkan Eko yang terluka tak berdaya. Rupanya masalah tersebut tak selesai sampai di situ. Selang beberapa waktu kemudian, AW kembali mendatangi Eko. Kali ini ia mengajak Eko pergi ke sebuah tempat di Kecamatan Playen. Di lokasi yang sepi, AW kemudian berhenti dan kembali melakukan penganiayaan. Tak hanya memukuli, pelaku juga sempat meminta uang perdamaian sebesar 10 juta kepada korban.

"Uang itu diminta katanya agar Eko tidak dilaporkan ke RT dan RW setempat," beber Riko

Akibat penganiayaan yang sampai dilakukan sebanyak dua kali tersebut, korban menderita luka serius. Ia bahkan harus dirujuk ke rumah sakit di Jogja untuk mendapatkan perawatan medis.

Berita Lainnya  Pencurian SD Makin Marak, Terakhir Terjadi di Paliyan dan Perintah Kapolres Serta Dinas

"Pelaku kami tangkap satu hari sebelum lebaran kemarin. Kasus ini masih kita dalami. Sementara kita sangkakan pasal 351 KUHP," pungkas Riko.

HIngga saat ini, pelaku masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Gunungkidul.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler