Connect with us

Kriminal

Nunggu Penumpang Sambil Judi, Tukang Ojek dan Sopir Angkutan Umum Digerebek di Pangkalan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tiga orang diringkus aparat kepolisian sektor Wonosari Kota saat asyik bermain judi domino di pangkalan ojek Padukuhan Selang RT 01 RW 02, Desa Selang, Kecamatan Wonosari, Selasa (07/08/2018) siang tadi. Sejumlah barang bukti berupa kartu dan uang tunai ratusan ribu rupiah diamankan bersama para penjudi tersebut.

Kasi Humas Polsek Wonosari, Aiptu Nugroho menjelaskan, praktek perjudian yang dilakukan oleh SKD (45) warga Selang serta SKY (50) dan AN, keduanya warga Kecamatan Karangmojo itu diduga sudah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir. Aksi perjudian yang dilakukan oleh ketiga pelaku sendiri memang cukup nekat. Lokasi perjudian terletak di lokasi yang ramai dan banyak terpantau oleh warga maupun pengguna jalan. Warga setempat yang resah dengan praktek ilegal tersebut lantas menginformasikan kepada aparat kepolisian dari Polsek Wonosari.

Berita Lainnya  Bea Cukai Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan 54.096 Ekor Baby Lobster 

“Ketiga pelaku memang biasa mangkal di pangkalan ojek karena memang mereka berprofesi sebagai tukang ojek dan pengemudi angkutan umum,” jelas Nugroho, Selasa siang.

Polisi yang mendapatkan informasi kemudian melakukan penyanggongan. Setelah diyakini ketiga pelaku tengah berjudi, penggerebekanpun segera dilakukan. Baik SKD, SKN maupun AN tak mengira bahwa aksi mereka telah diintai petugas. Mereka pun tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah ketika petugas menangkap mereka.

“Ketiganya tak sempat melarikan diri maupun mengamankan barang bukti. Usai diamankan, mereka langsung dibawa ke Mapolsek Wonosari untuk dimintai keterangan,” urai dia.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 237.000.

Berita Lainnya  Jadi Pengguna dan Edarkan Tembakau Gorilla, 4 Pemuda Dibekuk Polisi

"Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Ketiganya kita sangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian," pungkasnya.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata6 hari yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler