Connect with us

Kriminal

Nunggu Penumpang Sambil Judi, Tukang Ojek dan Sopir Angkutan Umum Digerebek di Pangkalan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tiga orang diringkus aparat kepolisian sektor Wonosari Kota saat asyik bermain judi domino di pangkalan ojek Padukuhan Selang RT 01 RW 02, Desa Selang, Kecamatan Wonosari, Selasa (07/08/2018) siang tadi. Sejumlah barang bukti berupa kartu dan uang tunai ratusan ribu rupiah diamankan bersama para penjudi tersebut.

Kasi Humas Polsek Wonosari, Aiptu Nugroho menjelaskan, praktek perjudian yang dilakukan oleh SKD (45) warga Selang serta SKY (50) dan AN, keduanya warga Kecamatan Karangmojo itu diduga sudah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir. Aksi perjudian yang dilakukan oleh ketiga pelaku sendiri memang cukup nekat. Lokasi perjudian terletak di lokasi yang ramai dan banyak terpantau oleh warga maupun pengguna jalan. Warga setempat yang resah dengan praktek ilegal tersebut lantas menginformasikan kepada aparat kepolisian dari Polsek Wonosari.

Berita Lainnya  Belasan Anak dan Perempuan Jadi Korban Kriminalitas di Gunungkidul

“Ketiga pelaku memang biasa mangkal di pangkalan ojek karena memang mereka berprofesi sebagai tukang ojek dan pengemudi angkutan umum,” jelas Nugroho, Selasa siang.

Polisi yang mendapatkan informasi kemudian melakukan penyanggongan. Setelah diyakini ketiga pelaku tengah berjudi, penggerebekanpun segera dilakukan. Baik SKD, SKN maupun AN tak mengira bahwa aksi mereka telah diintai petugas. Mereka pun tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah ketika petugas menangkap mereka.

“Ketiganya tak sempat melarikan diri maupun mengamankan barang bukti. Usai diamankan, mereka langsung dibawa ke Mapolsek Wonosari untuk dimintai keterangan,” urai dia.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 237.000.

Berita Lainnya  Lakukan Penipuan Beras Terhadap Sejumlah Orang, Wanita Asal Patuk Ditahan Polisi

"Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Ketiganya kita sangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian," pungkasnya.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata3 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler