fbpx
Connect with us

Kriminal

Nunggu Penumpang Sambil Judi, Tukang Ojek dan Sopir Angkutan Umum Digerebek di Pangkalan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tiga orang diringkus aparat kepolisian sektor Wonosari Kota saat asyik bermain judi domino di pangkalan ojek Padukuhan Selang RT 01 RW 02, Desa Selang, Kecamatan Wonosari, Selasa (07/08/2018) siang tadi. Sejumlah barang bukti berupa kartu dan uang tunai ratusan ribu rupiah diamankan bersama para penjudi tersebut.

Kasi Humas Polsek Wonosari, Aiptu Nugroho menjelaskan, praktek perjudian yang dilakukan oleh SKD (45) warga Selang serta SKY (50) dan AN, keduanya warga Kecamatan Karangmojo itu diduga sudah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir. Aksi perjudian yang dilakukan oleh ketiga pelaku sendiri memang cukup nekat. Lokasi perjudian terletak di lokasi yang ramai dan banyak terpantau oleh warga maupun pengguna jalan. Warga setempat yang resah dengan praktek ilegal tersebut lantas menginformasikan kepada aparat kepolisian dari Polsek Wonosari.

Berita Lainnya  Salip Menyalip di Jalanan Berujung Penganiayaan Brutal, Pemuda Lapor Polisi

“Ketiga pelaku memang biasa mangkal di pangkalan ojek karena memang mereka berprofesi sebagai tukang ojek dan pengemudi angkutan umum,” jelas Nugroho, Selasa siang.

Polisi yang mendapatkan informasi kemudian melakukan penyanggongan. Setelah diyakini ketiga pelaku tengah berjudi, penggerebekanpun segera dilakukan. Baik SKD, SKN maupun AN tak mengira bahwa aksi mereka telah diintai petugas. Mereka pun tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah ketika petugas menangkap mereka.

“Ketiganya tak sempat melarikan diri maupun mengamankan barang bukti. Usai diamankan, mereka langsung dibawa ke Mapolsek Wonosari untuk dimintai keterangan,” urai dia.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 237.000.

Berita Lainnya  Olah TKP Kasus Pencabulan Guru Ngaji, Polisi Datangi Sekolah, Masjid Hingga Kali Keramat

"Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Ketiganya kita sangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian," pungkasnya.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata2 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata2 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Gelaran Gunungkidul Tourism Festival Untuk Tarik Wisatawan Saat Low Season

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya memperkenalkan obyek wisata yang dimiliki kepada khalayak ramai. Salah satu kegiatan Dinas Pariwisata Gunungkidul...

Berita Terpopuler