fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pelaksanaan PSTKM, Satpol PP Tegakkan Edukasi dan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul kini tengah bersiap dalam pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Adapun Sat Pol PP sendiri dalam ketugasaannya akan fokus pada patroli dan juga operasi yustisi.

Kepala Bidang Penegakkan Perda, Sat Pol PP Gunungkidul, Sugito menjelaskan, pihaknya akan fokus pada pengawasan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Dalam operasi yustisi pihaknya juga akan menggandeng tim gabungan yang sudah terbentuk.

Kerjasama akan dilakukan secara lintas sektor, pengawasan juga dilakukan di 18 kapanewon,” jelas Sugito, Minggu (10/01/2020).

Pihaknya menyadari, saat ini personil Satpol PP cukup terbatas. Adapun 40 orang personil yang ada akan dibagi menjadi empat regu.

Kami akan fokus pada prinsip Komunikasi, Informasi dan Edukasi dalam pengawasan kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun untuk operasi yustisi sendiri tetap berpegang pada Perbup Nomor 68 Tahun 2020. Pihaknya juga akan memperketat penjagaan di lokasi-lokasi rawan kerumunan.

Berita Lainnya  Warga Miskin Jarang Miliki Rekening, BLT Diusulkan Diberikan Secara Tunai

Pada tanggal 11 sampai 25 nanti kami akan mengawasi titik yang dilarang beroperasi misalnya saja toko atau supermarket,” kata Sugito.

Pihaknya berharap, Organisasi Perangkat Daerah di Gunungkidul juga turut serta membantu pengawasan di masa PSTKM. Sehingga penerapannya akan maksimal.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah optimis masa PSTKM ini bisa dilewati masyarakat Gunungkidul dengan baik. Masyarakat tak perlu khawatir dalam menghadapi masa PSTKM ini.

Awal covid-19 masyarakat sudah bisa melewati dengan baik, harus bisa menaati aturan yang ada utamanya protokol kesehatan juga menaati instruksi Bupati,” tandas Badingah.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler