fbpx
Connect with us

Kriminal

Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Yudiono (42) warga Cinere, Depok, Jawa Barat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh jajaran Polres Gunungkidul. Pria tersebut melakukan penipuan dengan modus investasi, dimana korbannya mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengungkapkan, Yudiono selama ini berdomisili di Kalurahan Karangasem, Kapanewon Ponjong mengaku sebagai karyawan bank BCA. Ia melakukan tipu gelap bermodus investasi bodong terhadap warga Kapanewon Girisubo.

Korban yang ditipu ini mengalami kerugian hingga Rp 260 juta rupiah. Lantaran uang tersebut tidak kunjung kembali, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Girisubo. Proses penyelidikan telah dilakukan oleh petugas kepolisian bahkan pada Desember 2022 lalu telah naik ke tingkat sidik.

Berita Lainnya  Curi Sejumlah Mesin Praktik untuk Hura-Hura, Pegawai SMK N 1 Saptosari Diringkus Polisi

“Korban mengalami kerugian hingga Rp 260 juta rupiah,” papar Iptu Suranto saat dikonfirmasi.

Beberapa kali dilakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut, namun demikian yang bersangkutan justru mangkir. Hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai DPO sejak 28 April 2023. Adapun ia disangkakan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP.

“Sejak akhir April kemarin sudah ditetapkan sebagai DPO. Informasi terkait hal tersebut sudah kami sebar luaskan. Kami berharap masyarakay juga memiliki peranan penting agar yang bersangkutan dapat segera tertangkap,” paparnya.

“Jika memiliki informasikeberadaan Yudiono, kami harap masyarakat segera menghubungi kantor polisi terdekat atau menghubungi call center polisi di nomor 110,” kata dia.

Berita Lainnya  Telah 10 Kali Beraksi, Pencuri Dibekuk Saat Sedang "Patroli"

Disebutkan Yudiono ini memiliki ciri-ciri warna kulit sawo matang, rambut lurus, kulit berwarna hitam dan memiliki bentuk kepala lonjong.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler