Pemerintahan
Pemkab Gunungkidul Buka Pendaftaran THL, Berikut Formasinya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada akhir tahun 2020 ini membuka sejumlah formasi Tenaga Harian Lepas (THL). Adapun THL yang dibutuhkan semester kedua tahun ini berjumlah 17 formasi. Formasi THL ini ditujukan untuk Taman Budaya Gunungkidul yang sudah hampir jadi.
Kepala Bidang Formasi Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah Gunungkidul, Reni Linawati mengatakan, 17 formasi tersebut dibagi menjadi delapan ketugasan. Ketugasan tersebut meliputi plumbing dibutuhkan 3 orang, mekanikal dan elektrikal dibutuhkan 3 orang, petugas keamanan enam orang, operator genset dan sound 1, operstor lighting 1 orang, operator audio visual 1 orang, peniti wayang 1 orang dan juga peniti gamelan 1 orang.
“Rerata yang kami cari lulusan SMK sesuai dengan kejuruan, semisalnya untuk jurusan plumbing kami cari lulusan jurusan bangunan,” beber Reni, Selasa (13/10/2020).
Rangkaian pendaftaran ini, lanjut Reni, dimulai pada hari ini hingga Rabu 14 Oktober besok. Para peserta yang hendak mendaftar diperdilakan mengakses laman http://thl.gunungkidul.kab.go.id. Selanjutnya pengumuman seleksi adminstrasi sekaligus pengumuman pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilaksanakan pada 19 Oktober.
“Pengumuman seleksi administrasi juga kami sampaikan secara online,” imbuh Reni.

Reni menambahkan, untuk mekanisme TKD serta Tes Kompetensi Bidang (TKB) juga jadwal pengumuman akan disampaikan menyusul. Para pendaftar diwajibkan melampirkan scan ijazah dan transkrip asli, ktp asli, surat keterangan sehat dari dokter, surat pernyataan, sertifikat ketrampilan jika ada, serta sertifikat pelatihan bagi petugas keamanan.
Terpisah, Sekda Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan, masyarakat dipersilakan untuk mendaftarkan diri sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Ia memastikan proses seleksi ini transparan.
“Kami membuka kesempatan ini seluas-luasnya, untuk proses seleksi kami pastikan transparan,” jelas Drajad.
Pihaknya menekankan, apabila pada saat proses seleksi ada pihak yang menjanjikan dapat diterima menjadi THL di Lingkungan Pemkan Gunungkidul dengan imbalan tertentu maka bukan merupakan tanggung jawab dari Sekretariat Daerah. Ia menjamin kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
“Apabila data yang digunakan untuk mendaftar tidak benar saat peserts sudah diterima maka kami sebagai panitia berhak menggugurkan yang bersangkutan,” tandas Drajad.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
