Pemerintahan
Penambang di Candirejo Semin Wajib Urus Izin dan Tambang Secara Manual, Warga Diminta Lapor Jika Pengelola Gunakan Alat Berat
Wonosari, (pidjar.com)- Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memastikan aktivitas penambangan di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, yang sempat menjadi sorotan kini sudah tidak lagi menggunakan alat berat. Pemerintah daerah juga meminta para penambang segera mengurus kembali perizinan yang telah habis masa berlakunya.
Endah mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan terakhir, tidak ditemukan lagi alat berat yang beroperasi di lokasi tambang tersebut. Selain itu, pihak penambang telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terkait proses pengurusan kembali Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diketahui telah berakhir.
“Untuk IPR memang sudah habis dan harus segera diurus kembali. Namun pelaksanaannya harus dilakukan secara manual,” kata Endah saat ditemui, Kamis (25/6/2026).
Menurut Endah, hingga saat ini pemerintah daerah belum menemukan adanya persoalan serupa di titik-titik tambang lain di wilayah Gunungkidul. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.
Ia juga meminta masyarakat turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan. Menurutnya, pelanggaran dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga penghentian kegiatan.

“Kewenangan pertambangan memang bukan berada di pemerintah kabupaten. Tetapi karena dampak lingkungannya ada di Kabupaten Gunungkidul, kami tetap bekerja sama dengan Polres dan Kodim untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

Endah menegaskan, apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin, aparat penegak hukum dapat langsung mengambil tindakan sesuai arahan dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti, menjelaskan bahwa berdasarkan tata ruang yang berlaku, lokasi tambang di Candirejo memang berada dalam kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Karena itu, kawasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan rakyat sepanjang memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Rina menjelaskan, di lokasi tersebut terdapat bekas galian terbuka yang merupakan hasil kegiatan penambangan melalui Izin Pertambangan Rakyat pada tahun 2023. Bekas area tambang itu direncanakan akan direklamasi secara mandiri oleh masyarakat setempat.
“Kami juga mengingatkan bahwa untuk kegiatan IPR tidak boleh menggunakan alat berat sehingga penambangan harus dilakukan secara manual,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan kawasan tersebut untuk kegiatan pertambangan wajib terlebih dahulu mengurus perizinan sesuai ketentuan. Sedangkan untuk pelaksanaan reklamasi, masyarakat diminta berkoordinasi dengan DPUPESDM DIY agar prosesnya berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan baru.
-
Uncategorized2 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Uncategorized1 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Peristiwa11 jam yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized6 hari yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized1 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized3 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
