Connect with us

Pemerintahan

Pilkades 2019 Mendatang, Gunungkidul Akan Gunakan Kotak Suara Bekas

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menghibahkan ribuan kotak suara alumunium kepada Pemkab Gunungkidul. Rencananya, kotak suara tersebut akan digunakan untuk kegiatan pemilu termasuk salah satunya untuk pilkades tahun ini.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menyebut ada 1.450 kotak suara alumunium yang dihibahkan kepada Pemkab Gunungkidul. Selain dihibahkan, KPU juga telah melakukan lelang terhadap sejumlah kotak suara yang sudah tidak terpakai.

“Total keseluruhan 7.442 kemudian yang dilelang 5.992, untuk lelang sudab dilelang Rp 356 juta,” kata Hani, Jumat (18/01/2019).

Langkah tersebut dilakukan selain karena barang sudah tidak terpakai juga untuk penyediaan lokasi persiapan Pemilu 2019 ini. Mengingat, kondisi di kantor KPU sendiri cukup sempit.

Berita Lainnya  Wujudkan Produk Lokal Jadi Tuan Rumah di Daerah Sendiri, Pemkab Janjikan Sering Gelar Pameran Untuk UMKM

“Untuk yang lelang sesuai aturan maksimal 5 hari setelah lelang barang harua sudah diambil. Pemudian kita akan melakukan setting packing logiatik untuk kepentingan Pemilu 2019,” imbuh dia.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengungkapkan bahwa kotak suara ini nantinya akan digunakan dalam pilkades serentak pada 2019. Ia berharap, dengan adanya kotak suara tersebut akan semakin memuluskan proses demokrasi di Gunungkidul.

“Akan kita gunakan untuk pilkades di 56 desa pada tahun ini,” kata Badingah.

Ia menyebut, untuk mekanisme pembagian kotak suara akan ditangani oleh OPD terkait. Sehingga, apa yang telah di hibahkan KPU ini akan memiliki manfaat.

“Nanti yang membagi DP3AKB, mana-mana saja yang akan mendapat kotak suara. Kami berharap nantinya kotak suara ini juga dijaga,” ujar Badingah.(kelvian)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler