fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Gunungkidul Dapat 28 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada tahun 2021 ini, Kabupaten Gunungkidul mendapat jatah pupuk bersubsidi lebih banyak dibanding dengan dua tahun sebelumnya. Kepastian mengenai kuota pupuk ini telah diperoleh Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul. Saat ini DPP tengah mempersiapkan data distribusi dan kebutuhan masyarakat agar mencapai sasaran.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Raharjo Yuwono memberikan pemaparan rincian kuota pupuk untuk Kabupaten Gunungkidul ditahun 2021 ini. Untuk pupuk jenis Urea sebanyak 17.979 ton atau 97,3% dari pengajuan eRDKK petani; pupuk NPK mendapat alokasi 8.251 ton atau 45% dari pengajuan eRDKK petani; pupuk SP-36 mendapat 1.421 ton atau 86,2% dari pengajuan eRDKK petani; pupuk ZA mendapat alokasi 687 ton atau 100% dari pengajuan eRDKK.

Berita Lainnya  Dianggap Menjijikan dan Berbahaya, Disperindag Minta Ikan Kalengan Yang Mengandung Cacing Ditarik Dari Pasaran

“2019 ke 2020 kuota pupuk bersubsidi naik kemudian di 2021 ini juga kembali naik. Harapannya bisa mencukupi kebutuhan pupuk bersubsidi di Gunungkidul,” ucap Raharjo Yuwono, Jumat (07/01/2021).

Hasil pendataan 2020 kemarin penebusan pupuk urea mencapai 11.223,4 ton atau 86,25 % dari alokasi 13.012,88 ton; sedang NPK mencapai realisasi penebusan 100% sebesar 5.763 ton; pupuk SP-36 mencapai realisasi 86,2 % atau 674 ton dari alokasi 782 ton; pupuk ZA mencapai 92,02 % atau 710,36 ton dari alokasi 772 ton.

“Total ada 28.338 ton pupuk. Untuk capaian tidak 100 persen ini ada beragam faktornya,” sambung dia.

Meski masih diawal tahun, namun pemerintah menggandeng pendamping dan kelompok tani untuk mulai melakukan persiapan pendistribusian pupuk bersubsidi dengan begitu nantinya diharapkan semua jauh lebih tepat baik waktu, dosis, sasaran, jumlah, harga, dan jenis yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Berita Lainnya  Kerja Keras Penuh Resiko Para Relawan PMI dan BPBD di Tengah Luputnya Perhatian Dari Pemerintah

Adapun untuk penebusan pupuk bersubsidi sejak September lalu telah menggunakan kartu tani. Pemerintah bekerjasama dengan Bank juga telah memfasilitasi kartu yang hilang atau kesalahan-kesalahan kecil yang terjadi.

“Sudah diupayakan untuk cetak ulang ataupun penanganan lainnya. Masyarakat juga sudah mulai paham mengenai pemanfaatan kartu tani,” tambah dia.

Mereka yang mendapatkan pupuk bersubsidi adalah para petani yang memiliki lahan pertanian kurang dari 2 hektar. Jika lebih dari luasan tersebut tidak masuk kriteria penerima subsidi, mereka diminta membeli secara mandiri.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 49 tahun 2020 tentang alokasi pupuk pertanian dan Harga Eceran Tertinggi (HET) jarga per satuan kilo pupuk yaitu urea menjadi Rp 2.250 per kg dari sebelumnya Rp 1.800 per kg; pupuk NPK tetap Rp 2.300 per kg; pupuk SP36 menjadi Rp 2.400 per kg; dan pupuk ZA menjadi Rp 1.700 per kg, juga pupuk organik padat/granul Petroganik menjadi Rp 800 per kg dari sebelumnya Rp 500 per kg.

Berita Lainnya  Tak Pernah Ngantor, Pemkab Gunungkidul Berhentikan Sementara Lurah Karangawen

“Ada yang baru yaitu pupuk organik cair dengan harga 20 ribu per liter,” imbuh Raharjo.

Beeasarkan pemantauan yang ia lakukan, dengan kondisi cuaca seperti sekarang hasil pertanian diharapkan melimpah. Beberapa kawasan di zona selatan diprediksi akhir Januari sudah mulai panen, kemudian zona utara dan tengah mulai pada Februari hingga awal Maret akan melaoikan panen.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler