Sosial
Polres Gunungkidul Mulai Keluarkan Izin Keramaian, Ini Syarat Khususnya


Wonosari,(pidjar.com)–Usai libur lebaran kemarin pengajuan izin dan pemberitahuan penyelenggaraan acara di Kabupaten Gunungkidul mulai kembali banyak. Hal ini menyusul adanya sejumlah pelonggaran dari pemerintah, mengingat selama 2 tahun lalu kegiatan masyarakat berkaitan dengan seni budaya, konser, turnamen dan lainnya benar-benar ditiadakan.
Sejak beberapa waktu terakhir ini, Polres Gunungkidul mulai memberikan kelonggaran kepada masyarakat yang ingin menggelar pentas seni, hiburan maupun olahraga. Meski begitu, pihak kepolisian mensyaratkan agar panitia tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, untuk bisa mendapatkan izin dari Polres Gunungkidul, panitia kegiatan juga diwajibkan untuk menyertakan surat rekomendasi dari Satgas Covid.
Kasat Intelkam Polres Gunungkidul, AKP Purwanto menjelaskan, pihaknya sudah memperbolehkan adanya kegiatan-kegiatan pertunjukan olahraga, seni, budaya hingga hiburan di Kabupaten Gunungkidul. Diakuinya, selama ini sebenarnya memang tidak ada pelarangan khusus dari pihak kepolisian terkait penggelaran acara yang berpotensi mengundang massa dalam jumlah banyak.
“Sebenarnya memang tidak ada larangan khusus, tapi 2 tahun ini tidak ada permohonan izin yang masuk ke kami. Mungkin masyarakat sudah menyadari,” papar Purwanto, Jumat (20/05/2022).
Untuk saat ini, Polres Gunungkidul sendiri mulai memberikan izin terselenggaranya kegiatan-kegiatan semacam ini. Namun begitu, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan dan hal tersebut menjadi tanggung jawab dari panitia untuk menjamin pelaksanaannya tetap sesuai dengan aturan.


Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh panitia untuk bisa mengantongi izin dari kepolisian. Diantaranya yang berbeda dan disesuaikan dengan keadaan sekarang ini mencantumkan rekomendasi dari Satgas Covid.
“Serta juga karena di sini masih diterapkan PPKM Level II, maka untuk yang hadir hanya diperbolehkan 75 % dari kapasitas,” terusnya.
Sementara itu, PS Kaur Yanmin Satintelkam Polres Gunungkidul, Aipda Herman mengatakan setelah mudik lebaran 2022 ini, memang berbagai acara mulai banyak diadakan oleh masyarakat Gunungkidul. Adapun pengajuan izin dan prmberitahuan acara pun mulai banyak diterima oleh Polres Gunungkidul. Dari April sampai Mei ini saja menurutnya sudah 9 yang bersurat ke pihaknya untuk sebatas pemberitahuan ataupun pengajuan izin acara. Jumlah ini dimungkinkan masih bisa bertambah.
“Dua tahun pandemi kegiatan masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan acara sempat tidak diperkenankan, kemudian ada pelonggaran-pelonggaran yang diberikan. Mulai April kemarin selepas lebaran, kegiatan kembali ramai,” papar Aipda Herman.
Dalam mengeluarkan surat, Polres Gunungkidul sendiri tidak bisa sembarang meski saat ini sudah ada pelonggaran dari pemerintah. Polres Gunungkidul saat ini masih mengacu pada Imendagri yang berlaku, selain itu juga bedasarkan arahan pimpinan. Izin yang diberikan pun, saat ini dalam bentuk penekanan himbauan penerapan protokol kesehatan.
“Dari banyaknya surat yang masuk ke kami, penyelenggaraan event turnamen dan kegiatan bersponsor mulai ada yang masuk. Kami keluarkan izin penyelenggaraan dengan penekanan jika sekiranya persyaratannya komplit, mulai dari rekomendasi Satgas Covid19, Kalurahan dan lainnya,” papar dia.
Berdasarkan kebijakan pimpinan untuk panggung terbuka yang diselenggarakan di tempat umum masih belum diperkenankan. Termasuk dengan penyelenggaran pasar malam pun juga belum diperbolehkan.
“Kalau untuk panggung terbuka dan pasar malam kami masih belum berikan izin. Di beberapa Polsek sudah ada pengajuan namun memang belum kami perkenankan,” jelas dia.
“Juni Juli Agustus ini kemungkinan akan semakin ramai, karena masyarakat Gunungkidul banyak menyelenggarakan rasulan dan event-event lainnya. Monitoring pastinya kami lakukan,” imbuh dia.

-
Kriminal1 minggu yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Pemerintahan13 jam yang lalu
Oknum Perangkat Kalurahan Diduga Kemplang Dana Pajak Ratusan Juta
-
Sosial2 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Politik3 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta
-
Hukum3 minggu yang lalu
Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terjatuh di Lantai 2 Gedung DPRD Gunungkidul Baru, Pekerja Meninggal Dunia