Sosial
Polres Gunungkidul Mulai Keluarkan Izin Keramaian, Ini Syarat Khususnya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Usai libur lebaran kemarin pengajuan izin dan pemberitahuan penyelenggaraan acara di Kabupaten Gunungkidul mulai kembali banyak. Hal ini menyusul adanya sejumlah pelonggaran dari pemerintah, mengingat selama 2 tahun lalu kegiatan masyarakat berkaitan dengan seni budaya, konser, turnamen dan lainnya benar-benar ditiadakan.
Sejak beberapa waktu terakhir ini, Polres Gunungkidul mulai memberikan kelonggaran kepada masyarakat yang ingin menggelar pentas seni, hiburan maupun olahraga. Meski begitu, pihak kepolisian mensyaratkan agar panitia tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, untuk bisa mendapatkan izin dari Polres Gunungkidul, panitia kegiatan juga diwajibkan untuk menyertakan surat rekomendasi dari Satgas Covid.
Kasat Intelkam Polres Gunungkidul, AKP Purwanto menjelaskan, pihaknya sudah memperbolehkan adanya kegiatan-kegiatan pertunjukan olahraga, seni, budaya hingga hiburan di Kabupaten Gunungkidul. Diakuinya, selama ini sebenarnya memang tidak ada pelarangan khusus dari pihak kepolisian terkait penggelaran acara yang berpotensi mengundang massa dalam jumlah banyak.
“Sebenarnya memang tidak ada larangan khusus, tapi 2 tahun ini tidak ada permohonan izin yang masuk ke kami. Mungkin masyarakat sudah menyadari,” papar Purwanto, Jumat (20/05/2022).
Untuk saat ini, Polres Gunungkidul sendiri mulai memberikan izin terselenggaranya kegiatan-kegiatan semacam ini. Namun begitu, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan dan hal tersebut menjadi tanggung jawab dari panitia untuk menjamin pelaksanaannya tetap sesuai dengan aturan.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh panitia untuk bisa mengantongi izin dari kepolisian. Diantaranya yang berbeda dan disesuaikan dengan keadaan sekarang ini mencantumkan rekomendasi dari Satgas Covid.
“Serta juga karena di sini masih diterapkan PPKM Level II, maka untuk yang hadir hanya diperbolehkan 75 % dari kapasitas,” terusnya.
Sementara itu, PS Kaur Yanmin Satintelkam Polres Gunungkidul, Aipda Herman mengatakan setelah mudik lebaran 2022 ini, memang berbagai acara mulai banyak diadakan oleh masyarakat Gunungkidul. Adapun pengajuan izin dan prmberitahuan acara pun mulai banyak diterima oleh Polres Gunungkidul. Dari April sampai Mei ini saja menurutnya sudah 9 yang bersurat ke pihaknya untuk sebatas pemberitahuan ataupun pengajuan izin acara. Jumlah ini dimungkinkan masih bisa bertambah.
“Dua tahun pandemi kegiatan masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan acara sempat tidak diperkenankan, kemudian ada pelonggaran-pelonggaran yang diberikan. Mulai April kemarin selepas lebaran, kegiatan kembali ramai,” papar Aipda Herman.
Dalam mengeluarkan surat, Polres Gunungkidul sendiri tidak bisa sembarang meski saat ini sudah ada pelonggaran dari pemerintah. Polres Gunungkidul saat ini masih mengacu pada Imendagri yang berlaku, selain itu juga bedasarkan arahan pimpinan. Izin yang diberikan pun, saat ini dalam bentuk penekanan himbauan penerapan protokol kesehatan.
“Dari banyaknya surat yang masuk ke kami, penyelenggaraan event turnamen dan kegiatan bersponsor mulai ada yang masuk. Kami keluarkan izin penyelenggaraan dengan penekanan jika sekiranya persyaratannya komplit, mulai dari rekomendasi Satgas Covid19, Kalurahan dan lainnya,” papar dia.
Berdasarkan kebijakan pimpinan untuk panggung terbuka yang diselenggarakan di tempat umum masih belum diperkenankan. Termasuk dengan penyelenggaran pasar malam pun juga belum diperbolehkan.
“Kalau untuk panggung terbuka dan pasar malam kami masih belum berikan izin. Di beberapa Polsek sudah ada pengajuan namun memang belum kami perkenankan,” jelas dia.
“Juni Juli Agustus ini kemungkinan akan semakin ramai, karena masyarakat Gunungkidul banyak menyelenggarakan rasulan dan event-event lainnya. Monitoring pastinya kami lakukan,” imbuh dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
