Politik
Rencanakan Pelantikan Anggota Dewan Anyar Pada 12 Agustus, Sekwa Ketar-ketir Tunggu Kepastian KPU
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gunungkidul berharap segera adanya kepastian terkait dengan pengumuman caleg terpilih. Sebab, kepastian tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap perencanaan proses pelantikan amggota dewan yang baru.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pemberitahuan proses penetapan caleg terpilih oleh KPU Gunungkidul. Sebelumnya, penetapan yang direncanakan pada Kamis (04/07/2019) kemarin batal untuk dilakukan lantaran belum adanya surat dari KPU RI. Menurut Agus, pihaknya terus memantau perkembangan terkait penetapan ini.
“Kemarin sudah mau berangkat (ke acara KPU) tetapi karena ada info ditunda tidak jadi datang,” ucap dia, Jumat (05/07/2019).
Dirinya berharap, penundaan penetapan caleg terpilih tidak berlangsung lama. Lantaran hal ini nantinya akan berpengaruh terhadap proses persiapan pelantikan anggota dewan baru. Pihaknya merencanakan pelantikan sendiri akam dilakanakan pada 12 Agustus mendatang.
“Karena ada persiapan-persiapan yang harus kita lakukan. Mulai dari pemberian bimbingan teknis, gladi bersih hingga pemberian seragam baru kepada calon anggota baru. Ini kan juga butuh waktu,” ucap dia.

Ia mencontohkan, persiapan yang ada ini juga akan terkait dengan seragam. Sehingga juga hal itu pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pihaknya sangat berharap segera ada kepastian terkait jadwal penetapan.
“Ya agar tidak mengganggu persiapan untuk pelantikan karena waktu efektif tinggal satu bulan,” kata mantan Kepala Satpol PP Gunungkidul ini.
Sementara itu, anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, penundaan proses penetapan caleg terpilih harus dilakukan karena belum adanya surat register dari Mahkamah Konstitusi terkait dengan pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Hal ini diperkuat adanya surat edaran KPU RI yang meminta agar penetapan dilakukan setelah adanya surat dari MK.
“Otomatis kami tunda, meski kemarin sudah menyewa tempat dan mengundang parpol,” ijar dia.
Hingga saat ini, pihaknya pun juga belum mengetahui secara pasti kapan penetapan akan dilakukan. Sebab sampai saat ini, belum ada surat resmi dari MK
“Yang jelas setelah surat turun kami memiliki waktu tiga hari untuk menetapkan caleg terpilih,” bebernya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized1 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Peristiwa4 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa4 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa1 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa2 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
