Hukum
Resahkan Warga, Pelaku Pencurian Sepatu Kota Wonosari Dibekuk Polisi
Wonosari,(pidjar.com)–Jajaran Polsek Wonosari berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dan percobaan pencurian sepatu yang sempat meresahkan masyarakat. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi nomor LP/B/05/IV/2026/SPKT/SEK. WONOSARI/RES. GUNUNGKIDUL tertanggal 26 April 2026.
Kapolsek Wonosari, Kompol Tri Wibawa, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban, Eri Fitriana Dewi (45), warga Tawarsari, Wonosari.
“Pelaku beraksi saat situasi sepi dengan menyasar sepatu yang berada di teras rumah korban. Aksi tersebut terekam kamera CCTV,” ujar Kompol Tri Wibawa.
Menurutnya, aksi pelaku sempat diketahui oleh salah satu saksi yang kemudian berteriak dan melakukan pengejaran bersama warga. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.
“Saat dilakukan pengejaran, ditemukan beberapa pasang sepatu milik korban di samping pekarangan warga serta kain warna oranye yang diduga milik pelaku. Ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku diduga telah beraksi lebih dari satu kali di lokasi yang sama.
“Pada Januari 2026, pelaku berhasil mengambil sekitar 12 pasang sepatu. Kemudian pada April 2026 kembali beraksi dan mengambil 7 pasang sepatu, namun karena aksinya diketahui, barang bukti tersebut ditinggalkan,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total mencapai jutaan rupiah.
Lebih lanjut, Kompol Tri Wibawa menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat serta informasi yang sempat viral di media sosial.
“Kami melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada 26 April 2026, pelaku berhasil kami amankan di wilayah Mlati, Sleman. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Polsek Wonosari untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
Pelaku diketahui berinisial K alias Tego (57), warga Tanjungsari, Gunungkidul, yang merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2024.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 jo 17 KUHP tentang pencurian dan percobaan pencurian.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus guna mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” pungkas Kompol Tri Wibawa.
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal2 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa1 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial1 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized5 hari yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan6 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa4 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
