Uncategorized
Soal MBG dan KDMP, Mahasiswa Tekankan Pentingnya Ketepatan Sasaran dan Efektivitas Anggaran
Wonosari,(pidjar)– Wonosari,(pidjar)– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai memiliki tujuan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kendati demikian, dalam pelaksanaannya kedua program tersebut tetap perlu diiringi evaluasi secara berkala agar manfaat yang dihasilkan benar-benar dirasakan masyarakat serta berjalan efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua BEM KM Universitas Gunungkidul Marandry Wijaya Putri. Menurutnya, program MBG dan KDMP pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, khususnya dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat dan mendukung kualitas sumber daya manusia.
Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dievaluasi agar kebijakan tersebut benar-benar mencapai sasaran yang diharapkan.
Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah ketepatan sasaran program dalam kaitannya dengan agenda percepatan penurunan stunting. Secara konseptual, intervensi pencegahan stunting memiliki titik kritis pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan, termasuk ibu hamil, bayi dan balita.
Karena itu, perlu dipastikan bahwa implementasi MBG tidak hanya berorientasi pada anak usia sekolah, tetapi juga terintegrasi dengan kebijakan intervensi gizi pada kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap stunting.
Dari sisi pembiayaan, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk MBG juga perlu diikuti dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang kuat. Penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar tentu harus menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, evaluasi tidak hanya sebatas melihat jumlah penerima atau distribusi makanan, tetapi juga perlu mengukur kualitas makanan, kecukupan gizi, keamanan pangan, serta dampaknya terhadap kondisi kesehatan dan kualitas belajar peserta didik.
“Pada prinsipnya, jangan sampai anggaran negara telah keluar banyak dengan memangkas sejumlah pos anggaran justru tidak memiliki kebermanfaatan dan tidak tetap sasaran,” kata Marandry.
Ia mengutip teori implementasi kebijakan Merilee S. Grindle, salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah degree of change atau derajat perubahan yang dihasilkan oleh sebuah kebijakan. Artinya, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran maupun banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kelompok penerima manfaat.
Karena itu, suara dan pengalaman masyarakat, termasuk orang tua peserta didik, perlu menjadi bagian dari evaluasi. Apabila di lapangan masih ditemukan masyarakat yang belum merasakan manfaat program secara optimal, hal tersebut seharusnya menjadi bahan koreksi untuk memperbaiki implementasi, bukan semata-mata menjadi alasan untuk mempertahankan kebijakan tanpa evaluasi.
Mengenai kebijakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), ia menjelaskan pada prinsipnya, penguatan ekonomi desa merupakan langkah yang positif. Namun, pembentukan kelembagaan baru perlu didasarkan pada kajian kebutuhan yang jelas, termasuk analisis mengenai efektivitas, keberlanjutan, sumber pembiayaan, serta hubungan kelembagaan dengan institusi ekonomi desa yang telah ada.
Keberadaan BUMDes, misalnya, telah memiliki dasar hukum dan telah dikembangkan di berbagai desa sebagai instrumen pengelolaan potensi ekonomi lokal. Oleh sebab itu, sebelum membentuk kelembagaan baru, pemerintah perlu memastikan bahwa KDMP benar-benar memiliki fungsi yang berbeda, saling melengkapi, dan tidak justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kelembagaan.
“Sebenarnya harus dipikirkan kembali urgensinya itu apa dan bagaimana, mengingat desa telah memiliki BUMDes yang juga telah berjalan dan memiliki payung hukum yang kuat,” tandasnya.
Lebih lanjut, Proses rekrutmen, pelatihan pengelola, hingga penyediaan berbagai fasilitas pendukung juga perlu dilakukan secara proporsional dan berbasis kebutuhan. Jangan sampai program KDMP ini justru lebih banyak menyerap anggaran pada aspek administratif dan seremonial dibandingkan memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya MBG maupun KDMP memiliki tujuan baik jika operasionalnya berjalan baik tanpa da penyimpangan,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
