Uncategorized
Soal MBG dan KDMP, Mahasiswa Tekankan Pentingnya Ketepatan Sasaran dan Efektivitas Anggaran
Wonosari,(pidjar)– Wonosari,(pidjar)– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai memiliki tujuan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kendati demikian, dalam pelaksanaannya kedua program tersebut tetap perlu diiringi evaluasi secara berkala agar manfaat yang dihasilkan benar-benar dirasakan masyarakat serta berjalan efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua BEM KM Universitas Gunungkidul Marandry Wijaya Putri. Menurutnya, program MBG dan KDMP pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, khususnya dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat dan mendukung kualitas sumber daya manusia.
Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dievaluasi agar kebijakan tersebut benar-benar mencapai sasaran yang diharapkan.
Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah ketepatan sasaran program dalam kaitannya dengan agenda percepatan penurunan stunting. Secara konseptual, intervensi pencegahan stunting memiliki titik kritis pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan, termasuk ibu hamil, bayi dan balita.
Karena itu, perlu dipastikan bahwa implementasi MBG tidak hanya berorientasi pada anak usia sekolah, tetapi juga terintegrasi dengan kebijakan intervensi gizi pada kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap stunting.

Dari sisi pembiayaan, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk MBG juga perlu diikuti dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang kuat. Penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar tentu harus menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, evaluasi tidak hanya sebatas melihat jumlah penerima atau distribusi makanan, tetapi juga perlu mengukur kualitas makanan, kecukupan gizi, keamanan pangan, serta dampaknya terhadap kondisi kesehatan dan kualitas belajar peserta didik.
“Pada prinsipnya, jangan sampai anggaran negara telah keluar banyak dengan memangkas sejumlah pos anggaran justru tidak memiliki kebermanfaatan dan tidak tetap sasaran,” kata Marandry.
Ia mengutip teori implementasi kebijakan Merilee S. Grindle, salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah degree of change atau derajat perubahan yang dihasilkan oleh sebuah kebijakan. Artinya, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran maupun banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kelompok penerima manfaat.
Karena itu, suara dan pengalaman masyarakat, termasuk orang tua peserta didik, perlu menjadi bagian dari evaluasi. Apabila di lapangan masih ditemukan masyarakat yang belum merasakan manfaat program secara optimal, hal tersebut seharusnya menjadi bahan koreksi untuk memperbaiki implementasi, bukan semata-mata menjadi alasan untuk mempertahankan kebijakan tanpa evaluasi.
Mengenai kebijakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), ia menjelaskan pada prinsipnya, penguatan ekonomi desa merupakan langkah yang positif. Namun, pembentukan kelembagaan baru perlu didasarkan pada kajian kebutuhan yang jelas, termasuk analisis mengenai efektivitas, keberlanjutan, sumber pembiayaan, serta hubungan kelembagaan dengan institusi ekonomi desa yang telah ada.
Keberadaan BUMDes, misalnya, telah memiliki dasar hukum dan telah dikembangkan di berbagai desa sebagai instrumen pengelolaan potensi ekonomi lokal. Oleh sebab itu, sebelum membentuk kelembagaan baru, pemerintah perlu memastikan bahwa KDMP benar-benar memiliki fungsi yang berbeda, saling melengkapi, dan tidak justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kelembagaan.
“Sebenarnya harus dipikirkan kembali urgensinya itu apa dan bagaimana, mengingat desa telah memiliki BUMDes yang juga telah berjalan dan memiliki payung hukum yang kuat,” tandasnya.
Lebih lanjut, Proses rekrutmen, pelatihan pengelola, hingga penyediaan berbagai fasilitas pendukung juga perlu dilakukan secara proporsional dan berbasis kebutuhan. Jangan sampai program KDMP ini justru lebih banyak menyerap anggaran pada aspek administratif dan seremonial dibandingkan memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya MBG maupun KDMP memiliki tujuan baik jika operasionalnya berjalan baik tanpa da penyimpangan,” pungkasnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
