fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tenaga Kerja Non PNS dan BUMN Telah Terima Bantuan Jutaan Rupiah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kementrian Ketenagakerjaan telah mencairkan bantuan tahap I dan II bagi para pekerja di luar PNS dan BUMN. Khususnya para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Jumat (05/09/2020) kemarin para tenaga kerja di Gunungkidul telah menerima bantuan yang memang direncanakan diberikan dua tahap sekaligus. Adapun besarannya sendiri yaitu per tahapnya Rp 600 ribu.

“Bantuan memang diberikan empat tahap, pencairannya per dua bulan,” jelas Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Gunungkidul, Dhian Novita.

Menurutnya pencairan dua tahap sebesar Rp. 1.200.000,- telah ditransfer langsung ke nomor rekening pekerja yang terdaftar ke BPJS Tenagakerja. Para pekerja yang terdaftar BPJS Tenagakerja dengan jumlah iuran di bawah Rp. 150.000,- menjadi sasaran program pemerintah ini.

“Kuota nasionalnya sekitar 5juta pekerja yang disasar, Jumat kemarin Kementrian selesai melakukan ceklist, dan pencairannya sudah dilaksanakan sejak Jumat kemarin,” ujar Dhian.

Namun demikian Dhian tidak bisa menyebut secara percinci berapa jumlah pekerja di Gunungkidul yang mendapatkan bantuan ini. Hal ini karena kebijakannya diolah langsung menggunakan databes Kemenaker.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Fasilitasi Bamuskal Hingga Ketua RT dan RW Tercover BPJS Ketenagakerjaan

“Kami hanya sebatas update data aja misal perusahaan yang macet, perusahaan yang sudah berhenti kerjasama,” imbuh Dhian.

Salah satu guru sekolah Swasta di Gunungkidul Aryati mengatakan cukup terbantu dengan fasilitas bantuan yang diberikan pemerintah melalui BPJS Tenagakerja ini. Menurutnya akibat pandemi covid19 ia yang selain menjadi guru juga melakukan les privat ini cukup terdampak.

“Biasanya les anak, tapi karena covid macet, bantuan ini cukuplah untuk menyambung hidup,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler