Connect with us

Hukum

Terdesak Ekonomi Pasca Sebulan Menikah, Pria Ini Nekat Bobol Bengkel

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– An (30) warga Kapanewon Saptosari saat ini harus meringkuk di ruang tahanan Polres Gunungkidul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia sendiri didapati melakukan pencurian dengan pemberatan di salah satu bengkel yang berada di wilayah Paliyan. An sendiri mengaku nekat melakukan tindakan kriminal tersebut karena terdesak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya setelah satu bulan menikah.

Kapolsek Paliyan, AKP Solechan mengungkapkan, ungkap kasus yang dilakukan oleh jajarannya tersebut berdasarkan adanya laporan polisi dari keluarga Sri Wahyuni warga Padukuhan Trowono, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan pada 20 Januari 2024 lalu. di tanggal tersebut tepatnya pukul 07.00 WIBM suami Sri Wahyuni hendak membuka bengkel untuk bersih-bersih dan mula beraktivitas seperti biasanya. Namun pada saat membuka bengkel, pria ini justru mendapati bengkel dalam kondisi acak-acakan. Selain itu dinding bengkel yang terbuat dari GRC juga dalam kondisi jebol.

Berita Lainnya  Kecanduan Karaoke, Pemuda Bobol Counter Pulsa

Pihak keluarga kemudian berusaha melakukan pengecekan di tempat tersebut, ternyata sejumlah barang seperti mesin bor listrik, mesin impact baterai, mesin gerinda listrik, cas aki, dan uang tunai Rp 600 ribu yang berada di bengkel sudah tidak ada. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 3 juta. Sadar menjadi korban pencurian, pihak Sri Wahyuni kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Paliyan untuk dilakukan penyelidikan.

“Adanya laporan tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan proses olah TKP dan penyelidikan di lapangan,” papar Kapolsek saat melakukan press rilis di Polres Gunungkidul, Selasa (06/02/2024).

Bukti semakin kuat tim gabungan dari Polres Gunungkidul dan Polsek Paliyan mendapati adanya sebuah akun media social yang menjual sejumlah barang di platform Facebook. Harga yang ditawarkan pun jauh dari harga pasaran, merasa curiga atas postingan tersebut petugas kemudian melakukan mengembangkan penyelidikannya.

“Kami dapati sebuah postingan di grup facebook, dimana ada akun yang memposting dan menawarkan barang-barang seperti mesin bor listrik, mesin impact, gerinda listrik dan oli mesin metik. Dari sini kami kemudian berhasil mengamankan pemilik akun yaitu An ini,” sambung dia.

Berita Lainnya  Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Pejabat Sekretaris DPRD Dijebloskan ke LP Wirogunan

Pria berusia 30 tahun ini kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan proses pemeriksaan. Pada saat itu, An mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurain di salah satu bengkel yang berada di Trowono.

“Motifnya karena terdesak untuk mencukupi kebutuhan hidup. Pelaku baru saja menikah, sebulan,” jelas dia.
Proses pemeriksaan terus dilakukan, hingga akhirnya An mengaku melakukan tindak pencurian di beberapa lokasi yang berada di wilayah Saptosari.

“Ada 8 TKP lain,” imbuh Solechan.

Selain menangkap An, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 5 botol oli mesin, 2 buah ban dalam sepeda motor, satu kardus bekas. Adapun atas perbuatannya ini, An disangkakan pasal 362 KUHP ayat 1 ke-3e dan ke-5e dengan ancaman hukuman penjara paling 5 tahun.

Berita Lainnya  Tipu Penjaga Losmen, Bagong Dibekuk Polisi di Rumah Kos

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengungkapkan, selain melakukan ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul dibantu oleh unit reskrim di beberapa Polsek juga berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas.

“Tim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Padukuhan Gandu, Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, pencurian hewan ternak dan beberapa kasus lainnya. Termasuk dengan kasus narkoba juga,” ucap Suranto

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis5 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler