Hukum
Sebar Foto Bugil dan Mengaku Anggota Polisi, Warga Gari Divonis 1,5 Tahun Penjara
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)– AP (27) warga Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, yang sebelumnya mengaku sebagai polisi dan menyebarkan foto bugil pasangannya kini resmi harus mendekam di penjara. Majelis hakim Pengadilan Wonosari memvonis AP selama 1 tahun 6 bulan penjara atas perbuatannya tersebut.
AP merupakan terdakwa kasus penyebaran foto bugil dengan korban seorang perempuan warga Kapanewon Rongkop. Saat menjalin hubungan tersebut, ia mengaku berinisial K sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Magelang, Jawa Tengah. Seiring berjalannya waktu, hubungan keduanya semakin intim dan sempat melakukan video call dengan keadaan telanjang. Tanpa sepengetahuan korban, AP justru merekamnya.
Dalam sidang perkara yang berlangsung, Majelis Hakim Pengadilan Wonosari, Aditya Widyatmoko, menjatuhkan vonis kepada AP dengan 1 tahun 6 bulan penjara. AP terbukti bersalah dan melanggar pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 UU no. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas perbuatannya menyebarkan foto bugil.
“Menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa,” ucap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari, Aditya Widyatmoko.
Sementara itu, menanggapi putusan majelis hakim tersebut, Jaksa Penuntut, Nur Rahmat Sutrisno menyatakan masih pikir-pikir. Dikatakannya, jaksa masih akan mempertimbangkan putusan tersebut dengan mendasarkan pada tuntutan sebelumnya.

“Masih diberi waktu satu minggu untuk memutuskan sikap, sekarang atas putusan majelis hakim kami menyatakan pikir-pikir,” ungkap Nut Rahmat Sutrisno.
Perkara tersebut mencuat setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul pada tanggal 17 Maret 2023 silam. Sebelumnya, pada waktu itu tanggal 13 Maret 2023 AP sengaja mengirimkan video serta foto telanjang korban kepada suami korban.
Menindaklanjuti ulah AP tersebut kemudian korban melaporkannya ke Polres Gunungkidul yang selanjutnya pada tanggal 26 Maret 2023 AP berhasil diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
