Connect with us

Hukum

Sebar Foto Bugil dan Mengaku Anggota Polisi, Warga Gari Divonis 1,5 Tahun Penjara

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)– AP (27) warga Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, yang sebelumnya mengaku sebagai polisi dan menyebarkan foto bugil pasangannya kini resmi harus mendekam di penjara. Majelis hakim Pengadilan Wonosari memvonis AP selama 1 tahun 6 bulan penjara atas perbuatannya tersebut.

AP merupakan terdakwa kasus penyebaran foto bugil dengan korban seorang perempuan warga Kapanewon Rongkop. Saat menjalin hubungan tersebut, ia mengaku berinisial K sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Magelang, Jawa Tengah. Seiring berjalannya waktu, hubungan keduanya semakin intim dan sempat melakukan video call dengan keadaan telanjang. Tanpa sepengetahuan korban, AP justru merekamnya.

Dalam sidang perkara yang berlangsung, Majelis Hakim Pengadilan Wonosari, Aditya Widyatmoko, menjatuhkan vonis kepada AP dengan 1 tahun 6 bulan penjara. AP terbukti bersalah dan melanggar pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 UU no. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas perbuatannya menyebarkan foto bugil.

Berita Lainnya  Ditampar dan Dilempar Asbak Saat Ricuh, Kasir Tempat Karaoke Lapor Polisi

“Menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa,” ucap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari, Aditya Widyatmoko.

Sementara itu, menanggapi putusan majelis hakim tersebut, Jaksa Penuntut, Nur Rahmat Sutrisno menyatakan masih pikir-pikir. Dikatakannya, jaksa masih akan mempertimbangkan putusan tersebut dengan mendasarkan pada tuntutan sebelumnya.

“Masih diberi waktu satu minggu untuk memutuskan sikap, sekarang atas putusan majelis hakim kami menyatakan pikir-pikir,” ungkap Nut Rahmat Sutrisno.

Perkara tersebut mencuat setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul pada tanggal 17 Maret 2023 silam. Sebelumnya, pada waktu itu tanggal 13 Maret 2023 AP sengaja mengirimkan video serta foto telanjang korban kepada suami korban.

Menindaklanjuti ulah AP tersebut kemudian korban melaporkannya ke Polres Gunungkidul yang selanjutnya pada tanggal 26 Maret 2023 AP berhasil diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya  Bobol Kotak Infaq di 3 Masjid, Pelajar Dibekuk Saat Sedang Nongkrong

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler