Politik
Tunggu Gugatan Caleg ke MK, Pengumuman Anggota DPRD Terpilih Molor Dari Jadwal
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Para calon anggota legislatif yang diprediksi akan terpilih menjadi anggota DPRD Gunungkidul nampaknya harus lebih bersabar pasca rekapitulasi Pemilu tingkat kabupaten beberapa waktu silam. Pasalnya, penetapan perolehan kursi dan calon legislatif yang sejak beberapa waktu lalu ditunggu-tunggu oleh para politisi itu nampaknya masih belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul masih harus menunggu keputusan dari KPU RI terkait pengumuman penetapan calon legislatif di daerah.
Saat ini, KPU RI pun masih melakukan pemetaan di daerah mana saja yang mendaftarkan gugatan hasil Pemilihan Umum 17 April 2019 lalu ke Mahkamah Konstitusi. Hasil pemetaan ini, nantinya akan digunakan sebagai dasar surat edaran ke daerah-daerah dalam melakukan penetapan perolehan kursi dan calon legislatif yang akan kemudian duduk sebagai wakil rakyat.
Koordinasi dalam membahas keputusan ini masih terus dilakukan di tingkat pusat. Nantinya dalam penetapan calon legislatif yang lolos di pemilu lalu, masing-masing daerah akan dilakukan dalam waktu yang berbeda dan tidak serempak. Hal ini lantaran kondisi yang dihadapi di daerah juga berbeda-beda.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Qomarudin mengatakan, berdasarkan rencana awal dan kebijakan sebelumnya, penetapan calon legislatif di daerah sendiri akan dilakukan 3 hari setelah penetapan pasangan presiden yang dilakukan oleh KPU RI. Namun penetapan ini terpaksa diundur lantaran adanya hal-hal lain yang dihadapi.
Kondisi yang dimaksud dan berdampak pada jadwal penetapan yakni dengan adanya gugatan yang dilakukan oleh sejumlah peserta dari daerah lain ke Mahkamah Konstitusi atas hasil pemilihan. Kemudian karena kondisi ini berdampak pada daerah-daerah yang tidak ada gugatan.

“Untuk sekarang masih belum bisa ditetapkan. Karena ya memang ada beberapa kondisi yang dihadapi di daerah lain, mungkin di bulan Juli baru bisa,” terang Qomarudin, Senin (27/05/2019) siang.
Untuk di Kabupaten Gunungkidul sendiri, menurut Qomar hasil rekapitulasi calon anggota legislatif sejauh ini tidak ada gugatan yang diajukan. Ia pun tidak memungkiri jika kinerja KPU dan beberapa lembaga lain dalam pemilihan tahun ini harus lebih ekstra kembali.
“Kebijakan awal memang penetapan secara nasional dilakukan 3 hari setelah pengumuman Pilpres RI. Tapi karena ada gugatan jadi harus menunggu,” imbuhnya.
Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul sendiri saat ini juga masih menunggu keputusan KPU RI. Di mana jika Gunungkiful mendapat surat edaran sebagai dasar penetapan calon legislatif, maka akan segera dilakukan penetapan agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan tanda tanya.
Kemudian untuk daerah lain jika mengajukan gugatan ke MK maka, dalam penetapannya memang harus menyesuaikan. Peserta harus mengikuti persidangan yang telah dijadwalkan dan mengacu pada keputusan MK.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
