Pemerintahan
Antisipasi Indisipliner, Aplikasi Mobsi Diluncurkan
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelangaran indisipliner yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditindak tegas. Hukuman tersebut dibedakan menjadi tiga kategori yaitu ringan, berat dan sedang. Pelanggaran indisipliner diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang disiplin PNS.
Untuk mengontrol jumlah tindakan indisipliner yang dilakukan oleh ASN, pemerintah meluncurkan aplikasi Mobile Presensi (mobsi) berbasis online untuk absensi. Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, penggunaan mobsi berguna untuk mencegah ASN yang bolos maupun terlambat.
“Kami bisa pantau lewat mobsi. Jadi jika saat jam kerja tetapi ASN tidak ada di tempat bisa ketahuan,” kata dia, Senin (29/04/2019).
Sementara itu, Kasubid Status dan Kedudukan Kepegawaian BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, bagi ASN yang indisipliner akan diberi hukuman. Ia mengatakan, hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan, teguran tertulis dan pernyataan tidak puas. Hukuman sedang yakni penundaan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat, sedangkan untuk pelangaran berat ada penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pembebasan jabatan dan pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri.
“Biasanya indisipliner terjadi karena ketidaktahuan dan sengaja. Bagi yang tidak tahu kami beri sosialisasi,” jelas dia.

Berdasakan data BKPPD Kabupaten Gunungkidul, hingga April 2019 ini, baru ada satu ASN yang melakukan tindakan indisipliner. ASN tersebut tidak masuk kerja selama 42 hari tanpa keterangan yang sah. (Ulfah Nurul Azizah)
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
