Connect with us

Politik

Wajib Laporkan Harta Kekayaan, Caleg Yang Ngeyel Tidak Akan Dilantik

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Para calon legislatif (caleg) yang terpilih dalam Pemilu 2019 lalu diwajibkan untuk segera melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN ini adalah sebagai salah satu syarat yang wajib terpenuhi. Jika caleg terpilih hingga batas waktu yang ditentukan tidak melaporkan LHKPN tersebut, maka dari lembaga terkait akan menerapkan sanksi yakni tidak dilantik sebagai anggota dewan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, sejauh ini jajarannya belum menentukan caleg terpilih atas hasil pemilu 2019 lalu. Namun demikian, beberapa waktu lalu pihaknya telah menyurati partai politik yakni yang menjadi peserta pemilu untuk mendorong para calegnya agar segera melaporkan LHKPN.

Berita Lainnya  Ironi Giat Ronda Malam di Tengah Pandemi

“Meski belum ada penetapan secara sah, dari masing-masing parpol kan sudah bisa memetakan caleg mana saja yang terpilih dan wajib memenuhi kewajibannya,” kata Ahmadi Ruslan Hani, Sabtu (18/05/2019) siang.

LHKPN sendiri merupakan salah satu syarat dalam pengusulan ke lembaga pusat untuk pelantikan anggota dewan. Jika syarat ini tidak terpenuhi maka yang bersangkutan tidak bisa dilantik oleh jajaran yang ada.

Lebih lanjut ia memaparkan, persyaratan terkait dengan LHKPN sudah ada sejak pendaftaran pencalegan. Akan tetapi syarat tersebut belum mengikat karena calon masih diperbolehkan untuk tidak melampirkan. Namun untuk pelantikan calon terpilih, semua calon harus menyerahkan tanda terima penyerahan LHKPN dari KPK maksimal tujuh hari setelah penetapan caleg terpilih.

“Sudah kami kirimkan surat kepada partai politik agar disampaikan ke masing-masing calegnya,” imbuhnya.

Sejauh ini, KPU Gunungkidul sendiri masih menunggu hasil resmi rekapitulasi di tingkat pusat. Sembari menunggu, KPU telah mulai mempersiapkan proses pelantikan anggota dewan terpilih. Sembari melayani konsultasi yang dilakukan, dengan dikirimnya surat instruksi ini diharapkan para caleg lebih aktif dan sadar pentingnya pelaporan semacam ini.

Berita Lainnya  Cuaca Buruk Diperkirakan Terjadi Seminggu ke Depan, Gunungkidul Telah Tetapkan Status Siaga Darurat

Hal tersebut juga sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan negara dan masyarakat yang telah melabuhkan kepercayaan mereka kepada wakil rakyat. Menurutnya, sesuai dengan informasi yang diterima sejumlah caleg telah melakukan persiapan-persiapan LHKPN.

“Saya kira lebih cepat lebuh baik ya. Jika ada dokumen yang kurang ada waktu untuk melengkapi. Kalau mepet takutnya justru terburu-buru,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler