Kriminal
Unsur Pemerasan Terbukti, Polisi Belum Tetapkan Oknum Wartawan Yang Diduga Peras Kepala Desa Jadi Tersangka
Semin, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Polsek Semin bersama Satreskrim Polres Gunungkidul terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan terhadap Kepala Desa Bendungan, Kecamatan Semin. Saat ini aparat kepolisian melanjutkan proses pada tahap penyidikan.
Kapolsek Semin, AKP Haryanta melalui Kanit Reskrim, Ipda Mahmet Ali Bahonar mengatakan, sejak dilakukan penangkapan pada Senin (08/07/2019) malam lalu, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap K alias AC yang mengaku sebagai wartawan. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kasus tersebut memenuhi unsur pemerasan,” kata Mahmet, Rabu (10/07/2019).
Mahmet menambahkan, pihaknya saat ini tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Namun begitu, K sendiri terus dalam pengawasan petugas.
“Proses hukum tetap jalan terus, unsur pidana pemerasan terpenuhi, karena kooperatif tidak akan menghilangkan barang bukti maka tidak ditahan,” terang dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya juga mengungkapkan hal yang tidak jauh berbeda. Menurutnya, pihaknya sangat serius menangani kasus tersebut.
“Penyelidikan sudah dilaksanakan, kemarin perkara tersebut ditingkatkan ke proses penyidikan,” terang Riko.
Disinggung mengenai penetapan tersangka, Riko menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian belum menetapkan K sebagai tersangka. Namun begitu, ia mengaku dalam waktu dekat ini akan ada keputusan mengenai status oknum tersebut.
“Masih dalam penyidikan Polsek Semin, Untuk penetapan tersangka belum. Polsek Semin lagi bekerja rampungkan, tunggu ya,” beber Riko.
Sementara itu, Ketua PWI Gunungkidul, Erwin Hidayat mengaku telah mendengar perihal adanya oknum yang mengaku wartawan yang terciduk polisi lantaran diduga memeras. PWI Gunungkidul sendiri telah melakukan penelusuran terkait identitas pelaku. Hasilnya menurut Erwin, yang bersangkutan bukan merupakan anggota PWI Pokja Gunungkidul maupun DIY.
“Saya secara pribadi juga tidak mengenal yang bersangkutan,” terang Erwin.
Sementara itu, salah seorang wartawan senior di Gunungkidul, Bambang Purwanto menambahkan, komunitas wartawan mendukung penuh pihak kepolisian dalam pengusutan kasus ini. Menurut Bambang, dalam tugasnya, seorang wartawan memiliki kode etik jurnalistik. Praktek semacam ini jika terbukti, melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang pers. Ia juga memberikan catatan bahwa jika oknum mengaku wartawan dan kemudian melakukan tindakan pemerasan, maka juga melanggar tindak pidana umum yaitu pasal 368 KUHP.
“Jika memeras dan memenuhi unsur maka bukan delik pers, tapi pidana umum. Wajib bagi polisi untuk mengusut,” tutup Bambang.
Sebagaimana diketahui, K alias AC sendiri beberapa kali menghubungi Kades Bendungan, Didik untuk meminta sejumlah uang. Permintaan uang tersebut dilakukan lantaran AC menuding Didik telah melakukan pelanggaran terkait PTSL di Desa Bendungan.
-
Uncategorized2 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized3 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized1 minggu yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Uncategorized6 hari yang laluDiduga Bermuatan Solar Ilegal, Truk Tangki Berkapasitas Ribuan Liter Diamankan Polisi
-
Uncategorized5 hari yang laluManajer KDKMP Sudah Ditempatkan di Gunungkidul, Beberapa Kalurahan Belum Punya Gerai
-
Sosial2 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized2 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized3 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pemerintahan4 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
