Hukum
Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perniagaan BBM Bersubsidi, Polisi Periksa Pengelola SPBU
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul telah menetapkan Ar, warga Desa Pucung, Kecamatan Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Kecamatan Girisubo sebagai tersangka kasus pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi. Kedua pelaku sendiri dibekuk oleh polisi di wilayah Kecamatan Semanu beberapa waktu. Selain itu, kepolisian juga terus memeriksa pengelola SPBU yang menjual 1.400 liter solar kepada dua orang tersebut.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan mengatakan, saat ini kasus tersebut dalam tahap penyidikan. Dua orang yang diamankan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, dua orang itu saja dan satu orang saksi masih terus diperiksa,” ujar Agus, Selasa (08/10/2019).
Namun demikian, disinggung mengenai siapa orang yang berstatus saksi tersebut, dirinya enggan menyampaikannya. Namun begitu, ia mengungkapkan bahwa orang tersebut dari pihak SPBU di mana BBM tersebut diperoleh.
“Dia masih saksi, masih kita dalami,” singkat dia.

Disinggung mengenai dugaan pengunaan solar tersebut, Kapolres juga menyatakan bahwa hal tersebut belum bisa disampaikannya. Namun pengungkapan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM yang bertujuan memperoleh keuntungan.
“Ini upaya untuk mengantisipasi penimbunan BBM subsidi. Kami belum bisa mengatakan kalau itu akan dijual lagi,” imbuh Kapolres.
Sebelumnya diketahui, dua orang warga Kecamatan Girisubo turut diamankan dalam peristiwa tersebut. Pengungkapan kasus tersebut berula adanya patroli yang dilakukan jajaran Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul pada Selasa (17/09/2019) malam silam. Sesampainya di Simpang Tiga Ngeposari, Kecamatan Semanu pihak kepolisian mendapati muatan mencurigakan yang diangkut oleh kendaraan bak terbuka warna hitam.
Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut yakni Ar, warga Desa Pucung, Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Girisubo kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun begitu, keduanya sempat berkelit dengan berbagai alasan.
Setelah dicek didapati 64 jerigen warna hitam di bak belakang kendaraan tersebut dengan rincian 43 jerigen berisi solar bersubsidi (1.400 liter) dan 21 jerigen masih kosong. Akhirnya, kedua pelaku ditahan hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
