Kriminal
Alap-alap Burung Yang Selama Ini Resahkan Kicaumania Dibekuk Saat Tengah Sambangi Rumah Janda
Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Anggota Reskrim Polsek Semin menggerebek sebuah rumah di Padukuhan Karangpoh, Desa Semin, Kecamatan Semin pada Rabu (01/08/2018) siang kemarin. Seorang pria yang kemudian diketahui merupakan ECT (29) warga Warga Padukuhan Pakel, Desa Pakel, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diamankan polisi. ECT ditangkap lantaran kasus pencurian burung yang dilakukannya pada medio Juni 2018 silam.
Kapolsek Semin, AKP Sriyadi melalui Kanit Reskrim, Ipda Mahmet Ali Bahonar mengatakan, penangkapan ECT tersebut merupakan buntut dari laporan salah seorang warga, Suratno yang mengaku telah kehilangan dua ekor burung jenis Kenari dan Jalak Uren. Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mengorek informasi ke sejumlah pedagang burung di wilayah Semin.
"Kasus pencurian sudah terjadi sejak Juni lalu, akan tetapi korban melaporkannya baru kemarin (Rabu)," kata Mahmet kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (02/08/2018).
Ditambahkan Mahmet, berdasarkan penyelidikan kilat yang dilakukan tersebut, pihaknya mendapatkan informasi penting yang mengarah kepada ECT sebagai pelaku pencurian tersebut. Dilanjutkan Mahmet, anggota pun kemudian dikerahkan untuk memburu ECT. Tak berselang lama, polisi mendapatkan informasi perihal keberadaan ECT.
"Sekitar pukul 14.00 WIB, ECT kita tangkap saat tengah bertandang di rumah teman wanitanya, seorang janda di Karangpoh," kata Mahmet.

Pelaku yang ditangkap sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah petugas menunjukan barang bukti satu ekor burung yang sebelumnya telah diamankan, ia akhirnyatak lagi bisa berkelit dan mengakui semua perbuatannya.
"Saat kita lakukan pengembangan, kita juga mendapat informasi bahwa ECT juga melakukan pencurian burung Lovebird di daerah Munggur, Semin," jelas Mahmet.
Ditambahkannya, burung hasil pencurian kemudian dijual pelaku. Uang haram itu pun hanya ia gunakan untuk foya-foya bersama selingkuhannya.
"ECT ini sudah berkeluarga," imbuh dia.
Ditegaskan Mahmet, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Sementara, ECT disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa4 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
