Kriminal
Alap-alap Burung Yang Selama Ini Resahkan Kicaumania Dibekuk Saat Tengah Sambangi Rumah Janda
Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Anggota Reskrim Polsek Semin menggerebek sebuah rumah di Padukuhan Karangpoh, Desa Semin, Kecamatan Semin pada Rabu (01/08/2018) siang kemarin. Seorang pria yang kemudian diketahui merupakan ECT (29) warga Warga Padukuhan Pakel, Desa Pakel, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diamankan polisi. ECT ditangkap lantaran kasus pencurian burung yang dilakukannya pada medio Juni 2018 silam.
Kapolsek Semin, AKP Sriyadi melalui Kanit Reskrim, Ipda Mahmet Ali Bahonar mengatakan, penangkapan ECT tersebut merupakan buntut dari laporan salah seorang warga, Suratno yang mengaku telah kehilangan dua ekor burung jenis Kenari dan Jalak Uren. Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mengorek informasi ke sejumlah pedagang burung di wilayah Semin.
"Kasus pencurian sudah terjadi sejak Juni lalu, akan tetapi korban melaporkannya baru kemarin (Rabu)," kata Mahmet kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (02/08/2018).
Ditambahkan Mahmet, berdasarkan penyelidikan kilat yang dilakukan tersebut, pihaknya mendapatkan informasi penting yang mengarah kepada ECT sebagai pelaku pencurian tersebut. Dilanjutkan Mahmet, anggota pun kemudian dikerahkan untuk memburu ECT. Tak berselang lama, polisi mendapatkan informasi perihal keberadaan ECT.
"Sekitar pukul 14.00 WIB, ECT kita tangkap saat tengah bertandang di rumah teman wanitanya, seorang janda di Karangpoh," kata Mahmet.

Pelaku yang ditangkap sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah petugas menunjukan barang bukti satu ekor burung yang sebelumnya telah diamankan, ia akhirnyatak lagi bisa berkelit dan mengakui semua perbuatannya.
"Saat kita lakukan pengembangan, kita juga mendapat informasi bahwa ECT juga melakukan pencurian burung Lovebird di daerah Munggur, Semin," jelas Mahmet.
Ditambahkannya, burung hasil pencurian kemudian dijual pelaku. Uang haram itu pun hanya ia gunakan untuk foya-foya bersama selingkuhannya.
"ECT ini sudah berkeluarga," imbuh dia.
Ditegaskan Mahmet, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Sementara, ECT disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized1 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
