Hukum
PN Wonosari Tolak Gugatan Pendaftar Seleksi Perangkat Desa Watusigar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Permasalahan mengenai seleksi Perangkat Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen yang kemudian digugat oleh Feri Sulistiyono terus berlanjut. Pada Rabu (15/01/2020) kemarin sidang putusan sela mengenai perkara ini telah dibacakan oleh majelis hakim. Majelis Hakim sendiri memutuskan bahwa gugatan yang diajukan oleh Feri ini tidak bisa disidangkan di Pengadilan Negeri Wonosari.
Lantaran putusan ini dianggap tidak sesuai dengan harapan, maka dari pihak Feri Sulistiyono sendiri masih akan melajutkan perkara tersebut dengan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar ada keputusan dan kekuatan hukum yang sebanding.
Humas Pengadilan Negeri Wonosari, Arya Feronika menjelaskan, jika setelah beberapa kali sidang dengan agenda mediasi hingga mendengarkan pendapat dari tergugat maupun penggugat, dari majelis hakim terus melakukan koordinasi untuk memutuskan perkara tersebut. Sebelum sidang putusan sela pada Rabu (15/01/2020) lalu, Majelis Hakim terlebih dahulu telah mendengarkan pendapat dari tergugat. Di mana tergugat menyebutkan sejumlah point sebagai pertimbangan, diantaranya mengannggap perkara ini tidak dapat diadili di Pengadilan Negeri Wonosari dan merupakan ranah dari PTUN.
Selanjutnya, atas sejumlah pertimbangan baik pendapat penggugat dan tergugat, Majelis Hakim memutuskan eksepsi dari tergugatlah yang dikabulkan. Di mana, perkara yang diajukan oleh Feri Sulistiyono berkaitan legalisir dokumen dan dirinya yang merasa dijegal saat pendaftaran calon Dukuh Munggur sudah tidak dapat diproses di Pengadilan Negeri Wonosari.
“Sudah ada putusan yang menyebutkan ekspesi dari tergutatlah yang dikabulkan oleh Majelis Hakim,” ujar Arya Feronika, Senin (27/01/2020).
“Memang yang berwenang adalah PTUN. Dalam persidangan selama ini untuk biaya ditanggung penggugat. Kemudian prosesnya di kami selesai, bisa saja lanjut tapi bukan di sini,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dengan putusan gagalnya gugatan yang ia ajukan, Feri Sulistiyono menegaskan bahwa ia akan tetap melanjutkan gugatannya. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengajukan gugatan ke PTUN.
“Bukan berkaitan dengan nominal yang saya kejar. Tapi untuk efek jera dan biar tidak ada lagi kecurangan-kecurangan dalam pelaksaan sebuah seleksi. Kita akan ajukan gugatan ke PTUN,” terang Feri.
Sebagaimana diketahui, Feri Sulistiyono beberapa waktu lalu bermaksud mendaftarkan diri sebagai bakal calon Dukuh Munggur. Namun sayangnya, pada proses pendaftaran ia dinyatakan gugur dan dicoret sepihak oleh panitia dengan dalih dokumen ijazah sekolahnya tidak dilegalisir oleh dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul lantaran ada perbedaan penulisan nama.
Beberapa waktu lalu, Feri pun juga menyebar surat sanggahan dan meminta penjelasan dari Panitia Pendaftaran Dukuh dan Staf, Pemerintah Desa, BPD, Camat, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DP3AKBPMD, Bupati, dan DPRD. Namun demikian, baru 3 lembaga pemerintah yang memberikan jawaban.
Dari jawaban Dinas Pendidikan sendiri menyatakan secara sah, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 29 tahun 2014 menyatakan legalisir ijazah sah dilakukan di sekolah masing-masing. Sementara dari BPD menyatakan, patut disebut tindakan panitia yang mencoret Feri dari bakal calon dukuh adalah tindakan diskriminatif.
-
Uncategorized2 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized7 hari yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Uncategorized5 hari yang laluDiduga Bermuatan Solar Ilegal, Truk Tangki Berkapasitas Ribuan Liter Diamankan Polisi
-
Uncategorized4 hari yang laluManajer KDKMP Sudah Ditempatkan di Gunungkidul, Beberapa Kalurahan Belum Punya Gerai
-
Sosial2 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized2 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized3 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pemerintahan4 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
