Connect with us

Hukum

Iri Teman-temannya Sudah Miliki Kendaraan, Dua Bocah Nekat Curi Motor di Parkiran Masjid

Diterbitkan

pada

Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua bocah berusia belasan tahun yang masih duduk di kelas dua di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Semin diringkus oleh petugas kepolisian. Dua remaja ini terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayahnya. Adapun kedua remaja tersebut tidak ditahan oleh kepolisian. Hal ini lantaran mereka masih berusia kategori di bawah umur sehingga mendapatkan perlakuan khusus meski telah mengakui dan terbukti melakukan tindak pidana.

Kapolsek Semin, AKP Haryanta menceritakan, pencurian yang dilakukan oleh MI (14) warga Kecamatan Semin dan AR (13) warga Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah itu terjadi pada 26 Februari 2020 lalu. Saat itu, MI dan AR berhasil membawa kabur sepeda motor jenis nopol B 6332 KPE milik Martini. Motor itu sebelumnya diparkirkan di Masjid Besar Al-Ikhlas Semin.

Berita Lainnya  Terlapor Kasus Persekusi dan Penganiayaan Bocah SMP Dikabarkan Punya Riwayat Gangguan Jiwa, Ini Kata Ayah Tgr

Melihat kondisi Masjid yang sepi, Sepeda motor jenis Vega R bewarna biru tersebut lantas didekati oleh para pelaku. Semula mereka hanya mengitari kendaraan itu untuk memastikan kembali aktifitas di sekitar. MI dan AR sendiri sempar mencoba menghidupkan msein dengan cara memutus kabel pada bagian sepeda motor. Karena tidak menyala, keduanya lantas mendorong sepeda motor itu sekitar 100 meter hingga akhirnya bisa dinyalakan.

“Setelah melancarkan aksi pencurian itu, keduanya langsung bergerak ke Jepara. Dari pengakuannya, mereka menyusul salah seorang kerabat yang ada di Jepara,” ujar Kapolsek, Jumat (06/03/2020).

Lebih lanjut ia memaparkan, berdasarkan pengakuan keduanya, MI dan AR kabur ke wilayah Jepara dengan maksud menghindari tuduhan dari warga maupun pihak.kepolisian atas tindakan pencurua yang dilakukan. Namun, menghilangnya mereka justru membuat curiga polisi. Berselang beberapa hari kemudian, polisi bisa mendapatkan informasi keberadaan MI dan AR.

“Pada tanggal 1 Maret 2020 keduanya diringkus oleh petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cawas dengan Unit Reskrim Polsek Semin,” imbuh dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Sumiran menambahkan, motif keduanya melakukan pencurian ini lantaran ingin memiliki kendaraan bermotor. Kedua bocah tersebut iri lantaran teman-temannya yang lain sudah memiliki kendaraan untuk pergi ke sekolah.

Berita Lainnya  Dendam Dituduh Mencuri Ayam, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Tetangganya

“Hanya ingin memiliki kendaraan saja. Waktu diamankan, barang bukti juga masih di tangan pelaku, katanya ndak berniat dijual,” ungkap Sumiran.

Lebih lanjut mantan Panit Reskrim Polsek Ponjong itu mengungkapkan, dalang dibalik pencurian ini adalah MI. Ia kemudian mengajak AR untuk melancarkan aksi mereka.

“Keduanya kan masih kelas 2 SMP. Setelah aksi itu ndak masuk sekolah. Tapi sekarang sudah beraktifitas biasa,” tambahnya.

Adapun melihat berbagai pertimbangan dan sesuai dengan aturan yang berlaku keduanya dikenai pasal 363 junto 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 sampai 7 tahun penjara. Namun karena keduanya masih di bawah umur maka tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

“Diversi. Hanya dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Ada pendampingan dari sejumlah lembaga juga kok, mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing,”tutupnya.

Berita Lainnya  Keterlaluan, Pupuk Palsu Yang Dibuat Duo Pengusaha Ini Hanya Berbahan Batu Gamping dan Tanah Merah

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kunjungan Terus Meningkat, Pemkab Naikkan Target PAD Wisata Jadi Rp63,2 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata tahun 2026 menjadi...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Berita Terpopuler