Pemerintahan
Punya Rumah Kuno Jangan Dijual ke Kolektor, Tawarkan ke Pemerintah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rumah tradisional asli Gunungkidul berbentuk joglo, limasan, dan jenis lainnya di era sekarang ini sulit ditemui. Meskipun di beberapa kapanewon masih kerap dijumpai, namun jumlahnya tidak terlalu banyak. Mulai hilangnya keberadaan rumah tradisional kuno karena sebelum adanya peraturan perlindungan bangunan kuno banyak yang justru dijual oleh para pemiliknya.
Kepala Bidang Warisan Budaya, Kundha Kabudayan, Agus Mantara mengatakan, sejak dulu Gunungkidul memiliki banyak sekali rumah tradisional kuno yang memiliki nilai tinggi. Misalnya keaslian bangunan lebih dari 50 tahun, arsitektur bangunan, keaslian kayu jaman dulu, dan memiliki historis yang banyak juga. Namun seiring dengan berkembangnya waktu, rumah-rumah itu justru dijual oleh para pemiliknya.
Hal ini dikarenakan tawaran harga jual yang sangat tinggi. Untuk satu unit rumah saja bisa ditawar ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Tawaran itulah yang kemudian membuat luluh para pemilik rumah tradisonal untuk menjualnya.
“Banyak yang dijual dengan harga yang tinggi. Dulu pernah dengar ada yang ratusan bahkan menyentuh miliaran rupiah. Tergantung dengan nilai sejarah, keaslian bangunan dan arsikterkur. Rumah-rumah kuno justru diburu oleh para kolektor benda atau bangunan kuno,” ujar Agus Mantara, Minggu (16/08/2020).
Pemetaan yang dilakukan oleh pemerintah, mayoritas rumah tradisional dulunya banyak ditemukan di Kapanewon Purwosari dan Saptosari. Akan tetapi, di Purwosari perlahan sudah habis kemudian di Saptosari tinggal beberapa unit saja.

Maraknya penjualan warisan leluhur ini kemudian ditindak lanjuti oleh pemerintah dengan dibuatnya peraturan. Jadi sekarang ini, jika ada pemilik rumah tradisional yang akan dijual biasanya koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah.
“Ada aturan mengenai penjualan warisan budaya itu kemudian pemilik bangunan harus koordinasi dengan pemerintah. Biasanya kalau ada yang mau jual izin (tawar) dulu ke pemerintah, dengan harapan pemerintah bisa menyelamatkan aset itu. Ya yang beli jadinya pemerintah konsepnya,” tambahnya.
Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, pemilik rumah tradisional agar ikut dalam melestarikan warisan budaya yang dimiliki.
Pemerintah sendiri juga masih terus menggali informasi keberadaan rumah atau bangunan tradisional yang memiliki keaslian dan sejarah tinggi. Dari situ kemudian dilakukan kajian untuk menetapkan pantas atau tidaknya bangunan itu menjadi cagar budaya.
“Kalau memenuhi syarat ya kita kaji untuk penetapan cagar budaya,” ucap dia.
Selama peraturan tersebut berlaku, sudah ada puluha bangunan rumah tradisional yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Gunungkidul sebagai cagar budaya. Beberapa diantaranya bangunan rumah pribadi, bangunan sekolah, bangunan pasar, bangunan kawasan perkantoran.
“Di kami ada 25 bangunan rumah tradisional (Joglo) dan lainnya. Di kapanewon Saptosari juga ada beberapa yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemda DIY,” tutupnya.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
