Peristiwa
Barang Bukti Sitaan Pupuk Palsu Dimusnahkan Petugas
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Kejaksaan Negeri Gunungkidul bersama dengan Polres Gunungkidul dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Wonosari melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana pupuk palsu yang diedarkan di kalangan petani dan masyarakat. Ratusan karung berisi pupuk dimusnahkan oleh petugas di kantor Rupbasan Wonosari pada Kamis (03/08/2020) siang tadi.
Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Hany Adhy Astuti menerangkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti atas tindak pidana pupuk palsu. Kasus ini telah diputus oleh pengadilan sehingga barang bukti berupa ratusan karung pupuk palsu, dan perlengkapan produksi harus dimusnahkan oleh petugas.
“Ada beragam barang bukti yang kami musnahkan. Mulai dari bahan pupuk setengah jadi, arang, ratusan karung pupuk berbagai merk dan perlengkapan produksi,” kata Hany Adhy, Kamis (03/09/2020) siang tadi.
Menurutnya, pupuk palsu ini hanya terbuat dari campuran arang, batu, pasir dan pewarna tekstil. Pemusnahan ini dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti. Ungkap kasus sendiri dilakukan oleh Polres Gunungkidul dan tim gabungan beberapa bulan lalu.
Kasus pidana pupuk palsu ini telah diputus oleh Pengadilan Negeri Gunungkidul dengan dua tersangka yang saat ini telah mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dua tersangka yang saat ini mendekam tahanan yakni Sg dam ADR warga Kapanewon Ponjong.

Sementara itu, Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Ibnu Ali mengatakan berdasarkan putusan pengadilan kedua diganjar dengan hukuman penjara selama 9 bulan. Untuk pemusnahan sendiri dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“9 bulan kurungan penjara berdasarkan putusan pengadilan,” kata Ibnu Ali.
Sebagaimana diketahui, pada beberapa bulan lalu aparat penegak hukum melakukan penggerebekan Pabrik pupuk palsu tersebut yang telah beroperasi selama satu tahun terakhir. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti bahan pembuatan pupuk serta peralatan yang digunakan. Mulai dari gamping, tanah merah dan pewarna tekstil.
Sementara itu, kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan, Rupbasan Gunungkidul, Andriyanto memaparkan, untuk pemusnahan ini dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dilakukan di Rupbasan lantaran barang bukti sitaan petugas dititipkan di tempat ini.
“Kebetulan dititipkan di sini karena jumlah sitaan cukup banyak,” terang dia.
Tempat ini merupakan tempat penyimpanan barang sitaan Negara. Tak hanya pada pupuk palsu ini, namun dari berbagai kasus lain juga dititipkan di tempat ini.
“Pemeliharaan barang bukti tentu dilakukan. Sebagai contohnya, untuk barang bukti kendaraan sebagaimana mestinya tetap kami rawat agar tetap sesuai dengan kondisi awal dan nilai jualnya nanti tidak turun,” tambah Andriyanto.
Kasus pidana yang telah diputus ada sebagian barang yang dimusnahkan. Namun ada juga barang bukti yang diambil oleh pemiliknya. Di Rupbasan ini mengedepankan bebas korupsi, sehingga tidak ada biaya yang dipungut oleh petugas jika ada masyarakat yang hendak mengambil barang bukti.
-
Uncategorized2 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized6 hari yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Sosial2 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized2 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized4 hari yang laluDiduga Bermuatan Solar Ilegal, Truk Tangki Berkapasitas Ribuan Liter Diamankan Polisi
-
Uncategorized3 hari yang laluManajer KDKMP Sudah Ditempatkan di Gunungkidul, Beberapa Kalurahan Belum Punya Gerai
-
Uncategorized2 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized3 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pemerintahan4 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
