Connect with us

Uncategorized

KUA Tetap Boleh Laksanakan Akad Nikah, Begini Persyaratannya

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di Gunungkidul secara resmi telah dimulai. Rencananya PSTKM ini akan diberlakukan hingga 25 Januari 2021 mendatang. Sebagaimana disampaikan Bupati Gunungkidul beberapa hari lalu, sejumlah kegiatan ditiadakan selama penerapan PSTKM di Kabupaten Gunungkidul ini. Termasuk diantaranya pembelajaran tatap muka maupun hajatan.

Meski ada skema pelarangan hajatan, akan tetapi Kantor Kementrian Agama Gunungkidul tetap membuka layanan pelaksanakan akad nikah. Nantinya, prosesi akad nikah sendiri akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Arief Gunadi menjelaskan, ada sejumlah skema dalam pelaksanaan akad nikah selama penerapan PSTKM ini. Diantaranya adalah pihaknya melarang para pengantar mempelai datang ke kantor KUA dengan berduyun-duyun. Hanya sejumlah orang saja yang diperbolehkan untuk datang dan menyaksikan proyeksi akad nikah.

Berita Lainnya  SE Terbaru, Libur Semester Para Siswa Hanya 5 Hari

“Jadi beda dengan sebelumnya, di masa PSTKM ini, pengantin yang datang ke KUA hanya boleh membawa dua orang. Jadi di dalam hanya ada enam orang saja, dua saksi, dua pengantin dan dua wali,” papar Arief, Senin (11/01/2021).

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang hendak menikah tak perlu membawa banyak kerabat ke KUA. Hal ini lantaran nantinya mereka tidak akan diperbolehkan masuk. Kebijakan ini berlaku sementara hingga 25 Januari 2021 mendatang.

“Pada dasarnya pernikahan di masa PSTKM ini tetap dilayani baik di KUA atau di rumah tapi harus dengan protokol ketat,” ujarnya.

Kemudian untuk layanan akad nikah di rumah, pihaknya juga menetapkan sejumlah kebijakan. Seperti di dalamnya kegiatan akad nikah tidak boleh dilakukan dengan tamu lebih dari 25 orang.

Berita Lainnya  Tujuh Tips Mengatasi Zoom Fatigue

“Untuk pernikahan bedol ke rumah, tetap bisa dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Cuci tangan, masker, sarung tangan harus tersedia. Dan tamu tidak boleh mencapai 25 orang,” jelas Arif.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah meminta masyarakat yang hendak menggelar hajatan memahami kondisi sekarang ini. Pihaknya melarang pelaksanaan kegiatan hajatan selama masa PSTKM.

“Harus paham juga kondisi, apalagi kami juga sudah mengeluarkan instruksi. Tetap boleh menggelar pernikahan, tapi harus mematuhi batasannya. Jangan ada hajatan dulu,” jelas Bupati Badingah.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler