Hukum
Retaskan Balap Liar, Polisi Minta Masyarakat Pro Aktif Lapor






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Berbagai upaya dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul untuk meretaskan permasalahan balap liar di sejumlah jalur di Bumi Handayani. Mengingat saat ini balap liar masih sering terjadi bahkan di jalan protokol.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Didik mengatakan, patroli akan dilakukan oleh kepolisian secara intensif. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk pro aktif agar melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mendapati muda-mudi bergerombol dan melakukan balapan liar.
“Kami memang sudah memetakan jam jam rawannya ya, di akhir pekan sekitar pukul 00.00 WIB sampai dengan 02.00 WIB,” jelas AKP Didik, Selasa (12/01/2021).
AKP Didik menambahkan, patroli sendiri dilakukan secara situasional. Tergantung dengan laporan masyarakat dan juga kondisi di lapangan.
“Untuk Patroli kami juga melibatkan personil Polsek, tapi memang yang terdepan Satlantas dalam menghalau balap liar ini,” ujarnya.







Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Iptu Kusnan mengatakan, patroli rutin sendiri dilaksanakan sesuai dengan laporan masyarakat. Untuk sementara yang menjadi prioritas yakni sepanjang Jalan KH Agus Salim hingga titik 0 KM Gunungkidul.
“Kemungkinan nanti di lokasi lain kami ada giat yang sama,” kata Iptu Kusnan.
Terpisah, Kepala Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Soni Yuniawan mengatakan, dari tiga laporan laka lantas yang meyebabkan korban meninggal dunia pada Januari ini belum ada yang ditetapkan tersangka. Pihaknya masih menggali keterangan dari para saksi dan masih dalam proses penyidikan.
“Ada tiga yang dilaporkan, kami masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi,” ujar Iptu Soni.