Pemerintahan
Terbitkan Perkal, Pemerintah Kepek Naikkan Harga Sewa Kios Milik Desa
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari baru-baru ini mengetok Peraturan Kalurahan nomor 2 tahun tahun 2021 tentang Pungutan Kalurahan pada aset milik Kalurahan Kepek. Meski masih dalam situasi pandemi seperti sekarang, kenaikan pungutan itu dinilai tidak memberatkan para penyewa lantaran masih dalam kategori sangat terjangkau.
Lurah Kepek, Bambang Setiawan mengatakan, pengesahan peraturan Kalurahan tersebut telah melalui beberapa proses musyawarah dan adanya berbagai pertimbangan dari Kalurahan dan Bamuskal setempat. Meski ada kenaikan pungutan sewa kios, namun menurut dia besarannya masih wajar dan jauh di bawah harga pasaran. Ia pun mengklaim bahwa para penyewa sama sekali tak ada keberatan terhadap kebijakan kenaikan dari Pemerintah Kalurahan Kepek ini.
“Salah satu yang mendasari kenaikan pungutan sewa kios desa ini adalah karena sudah lama tidak ada perubahan. Di mana terakhir kali naik di tahun 2016 lalu,” kata Bambang, Senin (29/03/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebenarnya perubahan pungutan sewa tersebut telah digagas sejak tahun 2020 lalu. Akan tetapi, perubahan itu tidak mungkin dilakukan, karena situasi dan kondisi pandemi yang berdampak pada perekonomian saat itu. Kemudia, pihaknya terpaksa menunda pembahasan dan baru dirumuskan kembali pada tahun 2021 ini.
“Meski ada kenaikan tapi jumlahnya tidak seberapa kok. Misalnya yang di depan pasar bambu itu dari harga 2 juta kami naikkan menjadi 3,5 juta per tahunnya. Padahal kenaikannya baru kali ini dari terakhir sudah 2016 lalu,” imbuhnya.

Menurut dia, jika dihitung, angka 3,5 juta pertahun di tepi jalan umum dengan fasilitas kios yang lebar hal itu termasuk sangat murah. Sebab, jika harga normal di pasaran bisa mencapai 7 bahkan 10 juta rupiah. Dipaparkannya, lantaran itu merupakan aset desa, sehingga kemudian dibuat semurah mungkin untuk memberikan wadah bagi warga Kepek yang ingin berjualan.
Lebih lanjut ia menjelaskan. Berdasarkan peraturan baru yang berlaku, harga sewa kios terbagi dalam beberapa kategori. Sewa kios Kalurahan Klas A (depan balai Kalurahan) tetap pada harga 10 juta per tahun. Kemudian sewa kios Kalurahan Klas B (depan SMP 2 Wonosari) sebesar 5 juta per tahun, di mana tahun ini baru masuk ke kalurahan karena sebelumnya dipihakketigakan. Selanjutnya di depan kawasan Pasar Bambu ada kenaikan dari 2 juta menjadi 3,5 juta per tahunnya.
“Kalau untuk sewa Balai Kalurahan tetap harganya untuk warga Kepek 800 ribu sedangkan untuk warga luar Kepek tetap 1,6 juta,” jelasnya.
“Kita tidak sepenuhnya mengejar target rupiah, tapi kita mematuhi aturan karena sudah lama tidak ada perubahan makanya ditetapkan peraturan ini,” sambung Bambang.
Pemanfaatan kios desa sendiri sepenuhnya hanya untuk warga Kalurahan Kepek dengan sistem pengundian. Bagi warga dari daerah lain tidak bisa menyewa bangunan kios milik desa yang tersebar di beberapa lokasi itu.
“Mohon maaf kalau mungkin memberatkan karena situasi seperti ini bisa kok dikembalikan dulu, nanti kita undi lagi. Ini jalan tengah kami, tapi ini hanya beberapa yang naik yang lain tidak ada perubahan,” jelasnya.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
