Pemerintahan
Dipanggil Atasan Lantaran Hajatan Undang Dhimas Tedjo, Anggota Satpol PP Terancam Sanksi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Viralnya video hajatan yang dihelat salah satu anggota anggota Satpol PP di Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo berbuntut panjang. Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul pada Sabtu (05/10/2021) pagi ini memanggil DS, yang dalam hajatannya Senin (04/10/2021) kemarin mengundang Dhimas Tedjo. Dalam video yang tersebar tersebut, Dhimas Tedjo yang tengah menyanyi dikerumuni ibu-ibu tanpa protokol kesehatan.
Kepala Bidang Penegakkan Hukum Satuan Polisi Pamong Praja Tauviq Nur Hidayat mengatakan, pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB, pihaknya bersama Plt Kasat Pol PP memanggil DS untuk klarifikasi. Dari keterangan Tauviq, DS telah mengakui bahwa video viral tersebut memang merupakan hajatan di rumahnya ketika menikahkan sang anak. Namun begitu, DS menyampaikan bahwa diundangnya Dhimas Tedjo bukan merupakan bagian acara hajatan. Hal tersebut hanyalah nadzar yang bersangkutan jika anaknya menikah akan mengundang artis tersebut. Dari pengakuan DS, pentasnya pun digelar cukup sederhana, tanpa panggung dan juga hanya menyanyikan tiga lagu.
“Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh anggota kami, tentu DS ini melanggar Inbup Nomor 443/4233 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid19 di Gunungkidul. Jelas tertera dalam Inbup tersebut pada huruf m, di mana hajatan sendiri tak boleh menggunakan hiburan dan maksimal 20 tamu undangan,” papar Tauviq, Senin siang.
Tauviq menambahkan, pihaknya sendiri tak mengetahui acara hajatan anggotanya tersebut. Tidak ada permintaan izin kepada atasan berkaitan dengan hajatan tersebut.
“Sama sekali tidak memberitahukan, saya sebagai orang baru di sini tidak menghadiri hajatan tersebut. Tapi kawan kami di Sat Pol PP banyak yang hadir hari Jumat di mana saat itu belum hajatan,” jelasnya.

Tauviq menambahkan, apapun alasannya, hal itu tetap tidak bisa dibenarkan karena dalam aturan sudah jelas tertera. Pihaknya sendiri tidak melakukan pembubaran lantaran tak mengetahui konsep hajatan yang dihelat anggotanya tersebut.
“Baru tahu ya karena memang viral kemarin, sanksi di Inbup kan berupa edukasi dan tindakan preventif, tapi karena sudah terhelat ya tinggal menyiapkan sanksi yang bersangkutan sebagai ASN dan anggota Sat Pol PP,” terang Tauviq.
Sementara itu, Kepala Bidang Linmas Sat Pol PP Gunungkidul, Tri Sugiyardi mengatakan, ancaman sanksi kepada yang bersangkutan saat ini masih didiskusikan jajarannya. Yang jelas, lanjut Tri, atas gelaran hajatan itu, DS dinilai sudah melakukan tindakan indisipliner.
“Kami berkoordinasi dengan BKKPD untuk itu, karena seharusnya ASN apalagi anggota Sat Pol PP bisa menjadi contoh dalam penerapan disiplin protokol kesehatan semasa PPKM Level 3,” tandas Tri.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
