Sosial
Mangkir Tak Masuk Kerja Hingga 6 Bulan, Anggota Polres Gunungkidul Dipecat
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang anggot Polres Gunungkidul direkomendasikan untuk dilakukan penindakan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Anggota tersebut dinilai melkukan pelanggaran berat atas kode etika profesi Polri. Adapun pelanggaran yang dimaksud ialah tidak masuk dinas tanpa kabar selama lebih dari 30 hari.
Wakapolres Gunungkidul, Kompol B Widyamustikaningrum, membenarkan adanya salah satu anggota polisi di wilayah Polres Gunungkidul yang direkomendasikan PDTH. Ia menyampaikan jika inisial anggotanya tersebut ialah Aipda A yang bertugas di salah satu Polsek di Gunungkidul. Aipda A sendiri diketahui tidak masuk dinas tanpa kabar sejak 1 Juni lalu hingga akhir bulan Oktober 2021.
“Yang bersangkutan tidak masuk dinas, kemudian dihubungi WA juga tidak bisa juga tidak menjawab telepon. Hanya berkomunikasi paling sebulan sekali tidak tentu dengan orangtuanya,” ucapnya saat ditemui, Rabu (29/12/2021).
Lebih lanjut, Kompol Widyamustikaningrum mengungkapkan, sesuai dengan aturan, batas waktu maksimal untuk tidak masuk dinas semacam ini ialah 30 hari berturut-turut. Sehingga kemudian apabila telah melebihi batas maksimal tersebut, anggota direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan. Polres Gunungkidul sendiri telah mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan PDTH melalui sidang yang telah dilalui.
“Untuk menghindari jangan sampai yang bersangkutan melakukan hal-hal yang mencemarkan institusi Polri, maka setelah melalui sidang disiplin dan sidang kode etik, kami rekomendasikan untuk PDTH,” sambung Wakapolres Gunungkidul.

Kompol B Widyamustikaningrum menambahkan jika dari kinerja yang bersangkutan sebenarnya tidak ada masalah. Selama ini, Aipda A bekerja dengan bagus. Dari informasi yang dihimpun, Aipda A memiliki sebuah bisnis yang membuat dirinya berpindah-pindah tempat. Polres Gunungkidul sendiri sebelumnya berupaya mencari keberadaan yang bersangkutan. Namun karena keberadaannya berpindah-pindah, menyulitkan dalam upaya pencarian.
“Tapi tidak ada komunikasi, tidak ada itikad baik yang bersangkutan, dan untuk bagaimana keberadaannya di mana kami juga tidak tahu. Sudah dilakukan pencarian oleh anggota. Sehingga tidak masuk 30 hari itu sudah memenuhi syarat untuk PDTH,” terang dia.
Sementara itu Kasi Propam Polres Gunungkidul, Iptu Agus Fitriyatna, menambahkan, keputusan rekomendasi pemecatan terhadap Aipda A tersebut diambil setelah dilaksanakannya sidang disiplin pada 17 September yang dilanjutkan sidang kode etik pada 26 November dan 7 Desember lalu. Pada sidang kode etik yang terakhir, memutuskan untuk memberikan rekomendasi PDTH yang selanjutnya dilaporkan ke Kapolda DIY.
“Dari tanggal 7 Desember itu diberikan kesempatan 14 hari untuk banding dan sudah lewat, maka kami laporkan ke Polda DIY. Sudah ada pernyataan dari keluarga menerima putusan dan tidak akan banding. Sampai sekarang keputusan dari Polda DIY belum turun,” pungkasnya.
-
Uncategorized2 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 jam yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Uncategorized6 hari yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized1 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan1 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized4 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
