Pemerintahan
Hari Terakhir Pencairan Rapel BPNT Rp 600.000, Ini Pesan Pemerintah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang pencairannya dirapel selama 3 bulan ini telah disalurkan oleh pemerintah sejak tanggal 26 Februari 2022 lalu. Hari Rabu (02/03/2022) ini sendiri merupakan hari terakhir pencairan BPNT di Kantor Pos ataupun di Balai Padukuhan yang telah ditunjuk dan dijadwalkan. Kepada para keluarga penerima manfaat, pemerintah menegaskan bahwa bantuan tersebut harus digunakan untuk membeli bahan pokok bukan untuk kebutuhan lainnya.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Giyanto mengungkapkan, penyaluran BPNT bulan Januari sampai Maret ini dirapel oleh pemerintah sebagai bentuk percepatan penyaluran. Dalam prosesnya, penyaluran berlangsung cukup lancar. Hari Rabu ini disebutnya merupakan hari terakhir pencairan bantuan pemerintah tersebut.
“Untuk skema penyalurannya tidak pada satu tempat, jadi dari pihak PT Pos Indonesia telah berkoordinasi dan menetukan beberapa lokasi. Mulai dari dipusatkan di Kantor Pos Kapanewon, Balai Kalurahan hingga Balai Padukuhan,” kata Giyanto, Rabu (02/03/2022).
Adapun untuk hari terakhir ini, jadwal penyalurannya adalah di Pengkol, Patuk, Pengkok, seluruh Kalurahan Playen, dan beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) di beberapa kalurahan lainnya. Berdasarkan data yang ada, terdapat tambahan penerima bantuan sebanyak 190 KPM yang tersebar di Gunungkidul.
“Data penerima itu sebanyak 92.550 KPM. Masih ada sekitar 4.025 KPM yang belum tersalurkan,” imbuhnya.

Dijelaskan Giyanto, setiap bulannya, bantuan yang diterima sebesar Rp 200.000. Sehingga apabila dilakukan rapel 3 bulan, maka setiap KPM akan menerima Rp 600.000 pada pencairan kali ini. Uang yang sudah diterima ini nantinya wajib dibelanjakan di e-warung atau toko yang telah bekerjasama untuk program BPNT. Dengan begitu, meski ada perubahan skema pencairan, namun tetap mematuhi aturan yang berlaku. Para KPM wajib membelanjakan uang itu dalam bentuk 4 komponen seperti karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan vitamin serta mineral
“Saat penyaluran KPM diberi pemahaman agar membelanjakan sesuai dengan kebutuhan pokok mereka. Jangan justru untuk membeli pulsa, rokok ataupun makanan dan minuman instan,” jelas dia.
Saat membelanjakan pun KPM wajib meminta dan menyimpan bukti pembelanjaan berupa struk belanja dan atau foto barang belanjaan sebagai bukti jika dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Pemeriksa.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized1 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
