Politik
Kendala di Tahap Awal Pemilu, Data Bakal Caleg Tidak Terbaca di Situs Pengadilan Negeri






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahapan pemilihan umum (Pemilu) masuk pada pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun hingga hari ke 7 ini belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan bacalonnya lantaran masih memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satunya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang masih sibuk dalam pemberkasan bacalegnya. Beberapa persyaratan mulai dari legalisir ijazah, pembuatan SKCK, surat keterangan sehat dan lain sebagainya telah dipenuhi. Hanya saja ada sedikit kendala yang dihadapi yakni terkait dengan surat keterangan tidak pernah dipidana. Dimana dalam mengurus surat keterangan tersebut ada kendala pada proses unggah data dan membutuhkan waktu.
“Pada tahapan pengurusan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana, partai politik dan peserta Pemilu merasa kesulitan pada upload data. Data yang sudah di upload tidak terbaca di situs Pengadilan Negeri,” kata Ketua DPD PSI Gunungkidul, Danang Ardianta, Senin (08/05/2023)
Dikatakan Danang, pihaknya sudah melakukan upload semenjak dua hari lalu akan tetapi saat datang ke Pengadilan Negeri untuk minta penerbitan surat ternyata data tidak terbaca. Sehingga harus ada mekanisme lagi yang harus dilakukan agar surat tersebut dapat diterbitkan.
“Hari Sabtu untuk semua data Bacaleg sudah selesai kita upload di situs web PN, tapi tadi pagi kita mau urus suratnya malah nggak terbaca,” terang dia.







Pihaknya merasa khawatir jika hal ini tidak segera ditangani lantaran dapat mengacaukan schedule partai politik dan KPU. Terkait dengan keluhan tersebut, PSI sudah berkoordinasi dengan KPU dan PN agar dapat menjadi bahan evaluasi dan semuanya berjalan lancar serta sesuai dengan jadwal
“Kita ini ditarget waktu oleh KPU maksimal tanggal 14 Mei. Jadi kalau ada salah satu sistem yang kacau kita semua ikut kacau”, imbuhnya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, terkait dengan keluhan web Pengadilan Negeri yang tidak membaca data yang telah diupload oleh partai politik, pihaknya telah berkoordinasi dengan PN Wonosari.
“Sudah kami koordinasikan,” papar dia.
Berkaitan dengan pendaftaran bacaleg ke KPU, hingga hari ini belum ada parpol yang mendaftarkan. Menurutnya, parpol saat ini masih sibuk menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dalam pencalonan.
“Sejauh ini masih pada proses mengurus persyaratan, kalo ada kendala di silon segera koordinasi dengan KPU,” tutup Ahmadi Ruslan Hani.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter