Hukum
Kecanduan Karaoke, Pemuda Bobol Counter Pulsa
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Entah apa yang ada dipikiran TR (26) warga Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong. Untuk sekedar menikmati ruang karaoke, ia nekat melakukan pencurian sebuah handphone dan sejumlah voucher di counter yang berlokasi di Kapanewon Semanu. Akibat perbuatannya, TR terancam hukuman 7 tahun penjara.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, menjelaskan aksi pencurian TR dilakukan pada 28 Mei silam. Pada saat itu, karyawan counter bernama Meinar Narita pada pukul 08.30 WIB membuka counter tempat ia bekerja melalui pintu depan. Saat memasuki counter, ia lantas melihat slot pintu kunci belakang counternya mengalami kerusakan. Curiga akan hal itu, ia kemudian memeriksa barang-barang di counternya. Benar saja, sebuah handphone senilai Rp. 4,5 juta dan 13 voucher senilai Rp. 400 ribu raib.
“Karyawan itu kemudian melaporkan ke pemilik counter dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Semanu,” jelas Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, Senin (26/06/2023).
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Semanu dan Resmob Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, pada tanggal 29 Mei pukul 00.45 WIB dari hasil penyelidikan mendapatkan petunjuk yang mengarahkan ke pelaku. Tim gabungan kemudian mencari keberadaan pelaku yang diketahui pada 29 Mei pukul 02.00 WIB kemudian dilakukan penangkapan kepada TR saat mengendarai sepeda motor.
“Pada waktu itu pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, tapi kemudian berhasil diamankan dan pelaku mengakui perbuatannya,” ucap Kapolres.
“Saya juga mengapresiasi karena tidak sampai 24 jam pelaku pencurian berhasil diamankan,” sambungnya.
Dikatakannya, TR merupakan residivis pencurian sepeda motor pada tahun 2019 silam. Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian untuk bersenang-senang dan karaoke di pesisir selatan Gunungkidul. Atas aksinya tersebut, TR disangkakan pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.
“Modus operandi pelaku dengan merusak atau mencongkel slot pintu belakang counter menggunakan obeng. Total kerugian sejumlah Rp. 5,9 juta,” terangnya.
Ditempat lain, seorang pelaku pencurian sertifikat tanah juga diamankan oleh jajaran kepolisian Polres Gunungkidul. Dijelaskannya, aksi pencurian yang berlokasi di Kantor Notaris dan PPAT Jalan Baron No.38 Wonosari itu dilakukan oleh MDI (37) warga Jeruksari, Wonosari pada 15 Mei 2023 silam yang merupakan karyawan disana.
“Pada hari senin tanggal 12 Juni kami lakukan pemeriksaan kepada MDI karena adanya dugaan pencurian sertifikat tanah,” bebernya.
Hasilnya, saat dilakukan interogasi MDI mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah sertifikat tanah. Ia mengaku nekat mencuri untuk membayar hutangnya karena sudah dikejar-kejar oleh rentenir. Atas perbuatannya tersebut, MDI disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
“Modus operandinya mengambil sertifikat tanpa ijin, dari pengakuannya untuk membayar hutang sebesar Rp. 4 juta,” pungkasnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized3 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya3 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized2 minggu yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Uncategorized2 minggu yang laluDiduga Bermuatan Solar Ilegal, Truk Tangki Berkapasitas Ribuan Liter Diamankan Polisi
-
Uncategorized1 minggu yang laluManajer KDKMP Sudah Ditempatkan di Gunungkidul, Beberapa Kalurahan Belum Punya Gerai
-
Uncategorized4 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Sosial3 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized3 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSerangan Binatang Liar Ancam Ternak di Wilayah Selatan Gunungkidul, Warga Diminta Waspada
