fbpx
Connect with us

Kriminal

Bikin Ulah Selama Bulan Ramadan Ini, 7 Penjahat Ditangkap Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Polres Gunungkidul menangani sedikitnya 10 kasus kriminalitas selama Operasi Ketupat Progo yang dilangsungkan mulai 8 Juni 2018 lalu. Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup siginifikan jika dibandingkan dengan jumlah kasus pada tahun lalu. Sebanyak 7 orang penjahat diamankan dari 5 kasus yang telah berhasil dibongkar oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan tingkat kriminalitas mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu di mana hanya terjadi 3 kasus yang kesemuanya merupakan kasus narkoba. Pada tahun ini, terjadi peningkatan khususnya pada kejadian penganiayaan di mana pihaknya mengamankan total 5 orang pelaku dari 3 kasus yang ditangani. Selain kasus penganiayaan tersebut, polisi juga menangkap 1 orang pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Purwosari dan kasus UU ITE tentang pornografi.

Berita Lainnya  Sesali Perbuatannya, Pelaku Peremas Payudara Menangis di Kantor Polisi

"Untuk tahun ini terjadi peningkatan, khususnya di kasus penganiayaan. Kita sudah mengamankan 7 orang pelaku kejahatan selama 2 minggu terakhir ini," ujar Riko Sanjaya, Jumat (22/06/2018) sore.

Sejumlah kasus yang masih terus mendapatkan penanganan berupa penyelidikan dari aparat adalah satu kasus penganiayaan, 2 kasus curanmor, serta 2 kasus pencurian. Riko menargetkan bahwa kasus-kasus tersebut bisa segera terbongkar oleh anggotanya yang saat ini sudah tidak terlalu dibebani dengan operasi pengamanan hari raya. Dalam 2 minggu terakhir ini, memang secara personel, Satreskrim Polres Gunungkidul cukup mengalami keterbatasan. Banyak dari anggota yang diperbantukan guna melakukan pengamanan.

“Kita hanya memiliki 50 anggota yang selama Operasi Ketupat ini juga dilibatkan dalam pengamanan,” beber Riko.

Berita Lainnya  Diduga Peras Kepala Desa, Oknum Wartawan Dijebak Korbannya di Warung Angkringan

Riko pun sedikit mengupas penyebab tingginya kasus penganiayaan yang terjadi di Gunungkidul lantaran kesalah pahaman antara pelaku dengan korban. Dia berharap masyarakat ke depan dapat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi.

“Selesaikan dengan musyawarah jangan dengan emosi karena ujungnya bisa berurusan dengan hukum,” ulasnya.

Disinggung mengenai penyebab tindakan pencurian yang terjadi, Riko mengatakan bahwa hal tersebut turut dipicu kelengahan korban. Ia mencontohkan seperti pada kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Panggang, korban meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan kunci masih tertancap di motor. Alhasil kala itu pelaku kejahatan bisa dengan mudah melancarkan aksi dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Berita Lainnya  Buntut Panjang Bocah SMP Disekap dan Dipukuli, Ayah Korban Bersikukuh Lapor Polisi

"Kalau untuk pencurian, banyak penjahat memanfaatkan rumah yang kosong ditinggal merayakan hari raya. Seperti di Rongkop, penjahat berhasil menguras sebuah rumah yang dalam keadaan kosong ketika ditinggal Sholat Ied,” urai dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler