Politik
Lima ASN dan Polri Terdaftar Sebagai Bacaleg di Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Lima bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Gunungkidul yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) ternyata masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), lurah, hingga anggota Polri. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menghimbau agar bacaleg yang masih memiliki status khusus segera melengkapi pengunduran dirinya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani membenarkan temuan tersebut. Meski demikian disebutnya secara administrasi kelima bacaleg tersebut sudah memenuhi syarat karena telah melampirkan surat pengunduran diri beserta tanda terima dari pejabat pejabat di instansinya.
Dikatakannya, lima bacaleg tersebut masih aktif sebagai lurah, ASN, anggota Bamuskal, hingga anggota Polri lantaran Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya belum diserahkan ke KPU.
“Memang ada lima bacaleg dengan status tersebut yang masuk DCS, tapi secara administrasi sudah memenuhi,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, Rabu (23/08/2023).
Lebih lanjut, dikatakannya hingga saat ini belum salah satu dari lima bacaleg tersebut yang menyerahkan SK pemberhentian. Disebutnya batas akhir penyerahan SK pemberhentian bagi kelima bacaleg tersebut masih cukup lama yaitu berakhir pada 3 Oktober mendatang. Meskipun demikian ia tetap meminta agar kelima bacaleg tersebut secepatnya melengkapi berkas SK pemberhentiannya agar tidak menimbulkan kendala dikemudian hari.

“Himbauan sudah kami sampaikan berulangkali agar mulai dipersiapkan, kalau lebih cepat kan lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian pihaknya. Pihaknya sudah mengingatkan kepada KPU agar segera mendorong bacaleg yang masih memiliki status khusus agar segera memproses SK pemberhentiannya.
“Tentu hal itu juga kita cermati, syaratnya sudah terpenuhi atau belum kita terus mengingatkan ke KPU agar tidak terlupakan. Jangan sampai nanti ada sengketa terkait hal itu,” pungkasnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
