Connect with us

Pemerintahan

Skandal Perselingkuhan di Puskesmas Ponjong 1, 2 Oknum PPPK Terancam Hukuman Berat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Skandal perselingkuhan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di UPT Puskesmas Ponjong 1 berbuntut panjang. Hal ini lantaran, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul akan segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut kepada yang bersangkutan atas tindakannya itu.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Dinas Kesehatan Gunungkidul dan Puskesmas Ponjong 1 atas adanya permasalahan indikasi tindakan asusila yang mengakibatkan kehamilan yang dilakukan oleh pegawainya.

Atas laporan tersebut, BKPPD telah membentuk tim pemeriksa yang terdiri atas atasan langsung, unsur pengawasan, bagian hukum dan unsur kepegawaian. Tim ini yang nantinya akan mendalami perkara yang tengah menjadi perhatian khalayak.

“Sudah kita agendakan pemeriksaan oleh tim pemeriksa,” ucap Iskandar, Senin, (02/02/2026).

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam permasalahan tersebut terdapat pelanggaran disiplin yang mengarah pada kategori pelanggaran sedang atau berat sehingga penjatuhan hukuman pun akan disesuaikan.

“Sejauh ini, mengarah pada penjatuhan hukuman sedang atau berat,” tandasnya.

Saat ini, kedua PPPK yang terlibat permasalahan tersebut masih tetap bekerja di UPT Puskesmas Ponjong 1 sembari menunggu proses yang tengah berjalan. Diketahui, oknum PPPK laki-laki diketahui telah memiliki istri, sedangkan oknum PPPK perempuan yang hamil masih belum berkeluarga.

Berita Lainnya  Hanya Separuh Rerata Nasional, Tingkat Konsumsi Ikan Warga Terendah se-DIY

Tahun 2025 Pemkab Gunungkidul Sanksi 10 ASN

Sepanjang tahun 2025 lalu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menindak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai. Adapun sanksi yang diberikan pun beragam. Mulai dari teguran bahkan hingga sanksi berat yang berujung pemberhentian terhadap ASN.

Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan menjelaskan, selama tahun 2025 ini, terdapat 10 perkara pelanggaran disiplin yang telah diputus oleh BKPPD atas perintah Bupati Gunungkidul.

Adapun perkara yang ditangani berupa tindak pidana pelecehan seksual fisik yang terjadi di lingkup UPT Puskesmas Patuk, sehingga yang bersangkutan dijatuhi hukuman sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Berita Lainnya  Pembunuhan Monyet Ekor Panjang Bisa Picu Isu Internasional, Ini Solusi Yang Ditawarkan Pemerintah

Kemudian jenis hukuman berat yaitu, 2 ASN di Kapanewon melakukan hubungan suami istri di luar ikatan pernikahan sehingga dijatuhi hukuman dinas berat yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Selain itu, 2 PNS melakukan hubungan layaknya suami istri di luar ikatan perkawinan yang sah dan secara sadar merekam aktifitas yang tidak sepantasnya dilakukan di kamar mandi kantor dan masih memakai pakaian seragam dinas yang mana hukuman dinas kategori berat diberikan terhadap keduanya dengan pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan dan penurunan kelas jabatan selama 12 bulan.

Pelanggaran berat lainnya berupa melakukan layaknya suami istri di luar ikatan perkawinan yang sah, hingga hamil dan melahirkan sehingga yang bersangkutan harus diputus hubungan Perjanjian Kerja PPPK dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Kemudian seorang ASN melakukan perceraian tanpa mendapatkan ijin dari PPK sehingga dijatuhi hukuman penurunan golongan setingkat pebih rendah selama 3 tahun.

Berita Lainnya  Minat Petani Rendah Karena Kalah Saingan Dengan Barang Impor, Produksi Kedelai Gunungkidul Jauh Dari Target

Jenis pelanggaran dan hukuman dinas lainnya yaitu 3 PNS tidak mematuhi ketentuan jam kerja sehingga diberikan hukuman berupa teguran lisan.

“Total ada 6 pegawai yang dijatuhi sanksi berat,” ucap Sunawan.

Sunawan menambahkan pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Gunungkidul sebagai upaya peningkatan displun ASN. Harapannya dengan langkah tersebut dapat menekan terjadinya pelanggaran-pelanggaran disiplin dan berfokus pada pelayanan publik.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler