Uncategorized
Sudah Berdiri Megah, Ratusan Bangunan SPPG dan KDMP di Gunungkidul Tak Kantongi Izin
Wonosari,(pidjar.com)– DPRD memberikan sorotan tajam atas program pemerintah pusat yang telah berjalan di daerah seperti berdirinya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk itu, DPRD Gunungkidul mendorong pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan. Diketahui, hingga saat ini, bangunan dari puluhan bahkan ratusan KDMP serta SPPG belum ada satupun yang mengantongi izin.
Ketua Bapemperda DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudayanti mengatakan, hasil pemantauan yang dilakukan oleh DPRD atas jalannya program pemerintah pusat khususnya SPPG di Gunungkidul di masing-masing wilayah banyak yang telah beroperasi dan bangunan KDMP yang telah jadi maupun dalam proses pembangunan. Namun ternyata dari puluhan bangunan SPPG dan KDMP yang telah berproses ini, belum satupun yang memiliki perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal perizinan ini merupakan dokumen penting atas sebuah bangunan.
“Belum ada satupun yang memiliki.Kami mendorong pemerintah tegas agar mereka tertib dalam mengurus kelengkapan,” kata Ery Sudayanti, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, selain ketertiban dokumen perizinan, dalam pengurusan PBG ini juga memiliki potensi penambah PAD di Gunungkidul dari sektor perizinan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untum meningkatkan sumber PAD di Bumi Handayani.
“Harapan kami program pusat ini berdampak pada daerah. Sehingga dapat secara bertahap melakukan pengurusan kelengkapan. Ini tentu menjadi warning sistem agar semua berjalan sesui aturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, di Kabupaten Gunungkidul secara keseluruhan terdapat 67 SPPG. Dari jumlah tersebut terdapat 63 unit SPPG yang telah beroperasi dan sisanya masih dalam proses pembangunan. Kemudian berkaitan dengan KDMP, saat ini ada 2 bangunan KDPM yang telah selesai proses pembangunannya yakni KDMP Siraman dan Baleharjo, Kapanewon Wonosari. Sedangkan yang masih berproses pembangunan baik masih pengerjaan awal maupun hampir selesai terdapat 18 unit KDMP.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, sampai dengan saat ini memang belum ada dari pihak KDMP dan SPPG yang melakukan pengurusan izin PBG. Namun demikian, telah ada beberapa yang berkonsultasi untuk mengurus perizinan tersebut.
“Baru rencana mau mengurus perizinan tersebut. Dari kami masih menunggu kapan mereka akan berproses, apa nanti mau berbarengan atau sendiri-sendiri kita masih menunggu. Ya harapannya dapat sesegera mungkin,” ucap Rakhmadian.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2021 tentang bangunan gedung, pemilik bangunan yang belum memiliki PBG dapat dikenakan sanksi. Adapun sesuai pada Pasal 61 sanksi administratif yang diberikan berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, penghentian sementara atau tetap pada kegiatan, pembekuan PBG, hingga pencabutan PBG.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
