Connect with us

Politik

Tak Kunjung Dicairkan, Dana Banpol Senilai Puluhan Juta Jatah Partai Hanura Terancam Hangus

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Memasuki tri wulan keempat ini, ternyata masih ada satu partai politik yang belum melakukan pengajuan pencairan dana bantuan partai politik dari pemerintah kabupaten. Satu partai tersebut adalah partai Hanura. Hingga mendekati pertengahan bulan Oktober 2018 ini, Partai Hanura belum juga mencairkan bantuan yang seharusnya menjadi haknya. Dikhawatirkan jika nantinya tidak segera dilakukan pencairan dana hingga batas waktu pada pertengahan Desember, dana tersebut akan dikembalikan ke kas pemerintah daerah dan tidak bisa dicairkan kembali.

Kepala Bidang Politik dan Organisasi Masyarakat, Kesbangpol Gunungkidul, Arkham Mashudi mengatakan, Partai Hanura menjadi satu-satunya partai yang belum melakukan pencairan dana bantuan partai politik tahun anggaran 2018 ini. Sementara untuk partai lainnya yang meraih kursi di legislatif seluruhnya sudah melakukan pencairan dana. Terkait hal ini, sebenarnya pihak Kesbangpol telah berulangkali melayangkan surat pada partai Hanura yang berisi agar segera melakukan pencairan dana bantuan partai politik tersebut. Namun demikian masih belum ada tidak lanjut dari partai terkait surat yang dikirim itu.

Berita Lainnya  Puluhan Ribu Pemilih Pemula Didorong Berpartisipasi Aktif Dalam Pemilu 2019

“Padahal anggaran itu digunakan selama 1 tahun, tapi sampai sekarang juga belum dicairkan. Takutnya kalau tidak segera dicairkan sampai pertengahan Desember akan hangus,” kata Arkham Mashudi, Rabu (10/10/2018).

Tahun 2018 ini, perintah daerah menggelontorkan dana sebesar Rp 1.082.431.616 untuk 10 partai di Gunungkidul. Bedasarkan nilai besaran dana yang diterima, Partai PDI Perjuangan masih menduduki partai dengan dana bantuan terbanyak yakni Rp 287.335.000, kemudian disusul oleh PAN Rp 155.235.000, Golkar mendapatkan jatah Rp 153.154.000. Partai lain yang mendapatkan dana banpol adalah Partai Gerindra sebesar Rp 124.380.000, Partai Demokrat sebesar Rp 90.743.000, Partai Nasdem sebesar Rp 80.660.000, PKS senilai Rp 78.721.000, PKB mendapatkan Rp 77.049.000, dan terakhir Partai Hanura yang sedianya mendapatkan Rp 34.142.000.

Arkham menambahkan, memasuki tahun politik ini, pengawasan penggunaan dana bantuan dari pemerintah dilakukan oleh sejumlah instansi. Hal itu dilakukan agar nantinya tidak terjadi polemik yang berkaitan dengan dana banpol itu yang berpotensi berujung pada keresahan semua kalangan. Bedasarkan peraturan nomor 36 tahun 2018, dana ini diperuntukan dalam pendidikan politik, pengkaderan, pertemuan partai maupun operasional lainnya. Dana Banpol tidak diperbolehkan digunakan untuk biaya kampanye partai politik.

“Rekeningnya kan berbeda, untuk banpol ini dengan dana sumbangan lainnya. Tentu tidak disarankan untuk kampanye, laporan pertanggung jawabannya juga dipertanyakan jika seperti itu,” imbuh dia.

Dari Kesbangpol sendiri tidak memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pengawasan. Pihaknya hanya berwenang melakukan pengarahan terkait penggunaan dan laporan pertanggung jawaban yang nantinya dikirim ke BKN. Kesbangpol sendiri hanya mendapat data opini dari BKN terkait transparansi dan lain halnya yang diperoleh dari laporan tersebut.

Berita Lainnya  Sempat Diduga Ribuan, KPU Akhirnya Hapus 656 Data Ganda Dari DPT Pemilu 2019

“Sifatnya rahasia jadi kami hanya mendapat salinan opini. Kalau untuk laporannya yang pegang BKN,” imbuh dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pemantauan dan pengawasan mengenai menggunaan dana bantuan partai politik dari pemerintah mulai beberapa waktu lalu telah dilakukan. Tidak hanya KPU saja namun dari beberapa instansi lainnya seperti Bawaslu dan yang lainnya juga terlibat. Mengamini Arkham, Ahmadi kembali menegaskan bahwa dana banpol memang tidak diperuntukkan digunakan sebagai dana kampanye.

“Ada ketentuan tersendiri, tidak boleh asal-asalan dalam menggunakan dana ini. Plot pertama memang untuk pendidikan partai politik,” ucap Ahmadi Ruslan Hani.

Disinggung mengenai jika ditemukan partai yang menggunakan dana banpol sebagai dana kampanye, tentu akan ada tindakan khusus dari tim. Namun demikian pihaknya masih belum mengetahui sanksi yang tepat untuk mereka yang melakukan pelanggaran ini apakah termasuk tindak pidana atau pelanggaran lainnya.

Berita Lainnya  Hasil Perbaikan Data, Pemilih Dalam Pemilu 2019 di Gunungkidul Bertambah Hingga Ribuan Orang

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler