Connect with us

Politik

Tak Kunjung Dicairkan, Dana Banpol Senilai Puluhan Juta Jatah Partai Hanura Terancam Hangus

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Memasuki tri wulan keempat ini, ternyata masih ada satu partai politik yang belum melakukan pengajuan pencairan dana bantuan partai politik dari pemerintah kabupaten. Satu partai tersebut adalah partai Hanura. Hingga mendekati pertengahan bulan Oktober 2018 ini, Partai Hanura belum juga mencairkan bantuan yang seharusnya menjadi haknya. Dikhawatirkan jika nantinya tidak segera dilakukan pencairan dana hingga batas waktu pada pertengahan Desember, dana tersebut akan dikembalikan ke kas pemerintah daerah dan tidak bisa dicairkan kembali.

Kepala Bidang Politik dan Organisasi Masyarakat, Kesbangpol Gunungkidul, Arkham Mashudi mengatakan, Partai Hanura menjadi satu-satunya partai yang belum melakukan pencairan dana bantuan partai politik tahun anggaran 2018 ini. Sementara untuk partai lainnya yang meraih kursi di legislatif seluruhnya sudah melakukan pencairan dana. Terkait hal ini, sebenarnya pihak Kesbangpol telah berulangkali melayangkan surat pada partai Hanura yang berisi agar segera melakukan pencairan dana bantuan partai politik tersebut. Namun demikian masih belum ada tidak lanjut dari partai terkait surat yang dikirim itu.

Berita Lainnya  Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Hampir Selesai, KPU Bakal Lakukan Rekap Tingkat Kabupaten

“Padahal anggaran itu digunakan selama 1 tahun, tapi sampai sekarang juga belum dicairkan. Takutnya kalau tidak segera dicairkan sampai pertengahan Desember akan hangus,” kata Arkham Mashudi, Rabu (10/10/2018).

Tahun 2018 ini, perintah daerah menggelontorkan dana sebesar Rp 1.082.431.616 untuk 10 partai di Gunungkidul. Bedasarkan nilai besaran dana yang diterima, Partai PDI Perjuangan masih menduduki partai dengan dana bantuan terbanyak yakni Rp 287.335.000, kemudian disusul oleh PAN Rp 155.235.000, Golkar mendapatkan jatah Rp 153.154.000. Partai lain yang mendapatkan dana banpol adalah Partai Gerindra sebesar Rp 124.380.000, Partai Demokrat sebesar Rp 90.743.000, Partai Nasdem sebesar Rp 80.660.000, PKS senilai Rp 78.721.000, PKB mendapatkan Rp 77.049.000, dan terakhir Partai Hanura yang sedianya mendapatkan Rp 34.142.000.

Arkham menambahkan, memasuki tahun politik ini, pengawasan penggunaan dana bantuan dari pemerintah dilakukan oleh sejumlah instansi. Hal itu dilakukan agar nantinya tidak terjadi polemik yang berkaitan dengan dana banpol itu yang berpotensi berujung pada keresahan semua kalangan. Bedasarkan peraturan nomor 36 tahun 2018, dana ini diperuntukan dalam pendidikan politik, pengkaderan, pertemuan partai maupun operasional lainnya. Dana Banpol tidak diperbolehkan digunakan untuk biaya kampanye partai politik.

“Rekeningnya kan berbeda, untuk banpol ini dengan dana sumbangan lainnya. Tentu tidak disarankan untuk kampanye, laporan pertanggung jawabannya juga dipertanyakan jika seperti itu,” imbuh dia.

Dari Kesbangpol sendiri tidak memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pengawasan. Pihaknya hanya berwenang melakukan pengarahan terkait penggunaan dan laporan pertanggung jawaban yang nantinya dikirim ke BKN. Kesbangpol sendiri hanya mendapat data opini dari BKN terkait transparansi dan lain halnya yang diperoleh dari laporan tersebut.

Berita Lainnya  Golkar Lakukan Survei Elektabilitas dan Popularitas Bakal Calon Bupati

“Sifatnya rahasia jadi kami hanya mendapat salinan opini. Kalau untuk laporannya yang pegang BKN,” imbuh dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pemantauan dan pengawasan mengenai menggunaan dana bantuan partai politik dari pemerintah mulai beberapa waktu lalu telah dilakukan. Tidak hanya KPU saja namun dari beberapa instansi lainnya seperti Bawaslu dan yang lainnya juga terlibat. Mengamini Arkham, Ahmadi kembali menegaskan bahwa dana banpol memang tidak diperuntukkan digunakan sebagai dana kampanye.

“Ada ketentuan tersendiri, tidak boleh asal-asalan dalam menggunakan dana ini. Plot pertama memang untuk pendidikan partai politik,” ucap Ahmadi Ruslan Hani.

Disinggung mengenai jika ditemukan partai yang menggunakan dana banpol sebagai dana kampanye, tentu akan ada tindakan khusus dari tim. Namun demikian pihaknya masih belum mengetahui sanksi yang tepat untuk mereka yang melakukan pelanggaran ini apakah termasuk tindak pidana atau pelanggaran lainnya.

Berita Lainnya  Jelang Kampanye Pilkades Serentak, Pemerintah dan Polisi Lakukan Langkah Antisipasi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler