Uncategorized
31 Kalurahan Siapkan DPT Pilur Serentak, 230 TPS Sudah Dikunci
Wonosari, (pidjar.com)- Tahapan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak 2026 di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus berjalan. Dari 31 kalurahan yang akan menggelar Pilur, sejumlah wilayah masih menyelesaikan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Namun, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dipastikan sudah final sebanyak 230 titik.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul Kriswantoro mengatakan pihaknya masih memantau proses penetapan DPT di masing-masing kalurahan. Sebab, belum seluruh kalurahan menyelesaikan tahapan tersebut.
“Sedang kami monitor. Masih berproses, belum semua menyelesaikan penetapan DPT,” kata Kriswantoro, Kamis (27/8/2026).
Meski penetapan DPT belum seluruhnya rampung, Kriswantoro memastikan tidak ada perubahan terhadap komposisi TPS. Sebanyak 230 TPS yang telah disiapkan untuk Pilur Serentak 2026 tetap digunakan.
“TPS seharusnya sudah tidak berubah,” ujarnya.

Sebelumnya, daftar pemilih sementara (DPS) Pilur Serentak 2026 tercatat sebanyak 120.856 pemilih. Jumlah tersebut merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) dari data awal sebanyak 124.381 pemilih.
Proses pemutakhiran data dilakukan oleh panitia pemilihan di 31 kalurahan yang akan menggelar Pilur Serentak 2026.
Dari jumlah tersebut, Sidorejo, Kapanewon Ponjong, menjadi kalurahan dengan jumlah DPS terbanyak. Tercatat ada 7.463 pemilih yang tersebar di 19 TPS.
Sementara itu, jumlah DPS paling sedikit berada di Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, yakni sebanyak 1.709 pemilih.
Kriswantoro menambahkan, warga yang belum tercantum dalam DPT tidak otomatis kehilangan hak untuk memilih. Masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih masih dapat melaporkan diri kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Pelaporan dapat dilakukan menjelang pelaksanaan pemungutan suara. Setelah dilakukan pemeriksaan dan warga dinyatakan memenuhi persyaratan, pemilih tersebut dapat dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK).
“Minimal dua hari sebelum pemungutan suara. Jika memenuhi syarat sebagai pemilih bisa masuk daftar pemilih khusus,” jelasnya.
Dengan demikian, meski penetapan DPT di sejumlah kalurahan masih berproses, kesiapan TPS untuk Pilur Serentak 2026 di Gunungkidul telah ditetapkan. Masyarakat pun diimbau memastikan data dirinya agar dapat menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
