Sosial
Keluh-kesah Wali Murid SMK 45 Wonosari Tentang Bantuan PIP Yang Dipotong dan Tak Pernah Diterimakan Pada Siswa
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ragam bantuan untuk anak sekolah saat ini terus didapat oleh mereka yang duduk di bangku sekolah dasar hingga SMA/SMK. Salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini diberikan untuk memberikan keringanan bagi para wali murid dalam menanggung biaya pendidikan sang anak.
Di SMK 45 Wonosari, program PIP ini sedikit menimbulkan gejolak di kalangan wali murid. Pasalnya selama ini dana bantuan tersebut seolah tak terarah dan tidak dirasakan.
Salah seorang perwakilan wali murid SMK 45 Wonosari, Resyanto mengungkapkan, hingga anaknya duduk di kelas XII SMK, ia baru mendapatkan pencairan bantuan 1 kali. Itupun ia tak pernah menerima uang yang ada. Proses pencairan dana dilakukan oleh pihak sekolah.
Menurut Resyanto, sang anak mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp500.000. Namun begitu, selepas proses pencairan, ia mendapatkan pemberitahuan perihal adanya pemotongan yang dilakukan oleh sekolah sebesar Rp100.000. Potongan ini dilakukan dengan dalih pemerataan dan akan diberikan kepada para siswa lain yang tidak menerima bantuan.
Tak putus sampai di sana, dana 400 ribu itu pun kemudian juga tidak pernah diterimakan kepada para siswa. Dana tersebut dipergunakan oleh pihak sekolah untuk membayar tunggakan SPP, uang praktek dan beberapa pembayaran lain.

“Sudah dipotong dalihnya untuk pemerataan akan tetapi sisanya tidak diterimakan sebesar 400 ribu,” kata Resyanto, Senin (15/10/2018).
Lebih lanjut ia membeberkan, kasak-kusuk di kalangan wali murid mulai terjadi lantaran praktek pencairan dana bantuan tersebut berbeda dengan sosialisasi yang dilakukan kepada wali murid beberapa waktu lalu. Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan bahwa jumlah bantuan yang diterimakan adalah sebesar Rp1.000.000. Untuk proses pencairan dana sendiri bisa dilakukan secara pribadi. Namun dalam prakteknya, pencairan dana hanya sebesar Rp500.000, kemudian masih dipotong dan dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah.
“Ya dari wali murid mempertanyakan sebenarnya bantuan ini bagaimana. Aturannya bagaimana kok bisa sampai seperti ini. Ada indikasi penyimpangan atau tidak. Hak anak kok tapi yang seolah menguasai justru dari sekolah,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala SMK 45 Wonosari I Wayang Suartika saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemotongan dana bantuan PIP kepada siswanya. Namun demikian, pemotongan dana bantuan tersebut dilakukan dengan pertimbangan pemerataan terhadap siswa lainnya yang tidak mendapatkan bantuan.
Dijelaskannya, pada tahun ini terdapat 261 siswa yang diajukan menerima bantuan PIP dari pemerintah pusat. Sayangnya dari jumlah siswa yang diajukan, kemudian hanya 96 siswa yang mendapat bantuan berdasarkan surat keputusan yang didapat oleh pihak sekolah di mana beberapa diantaranya merupakan siswa kelas XII. Sebelum proses pencairan lalu, pihak sekolah telah melakukan pertemuan dan sosialisasi dengan wali murid.
Dalam pertemuan itu, diperoleh kesepakatan jika dana PIP akan dicairkan secara kolektif dan terdapat pemotongan sebesar 100 ribu dan 200 ribu dengan alasan untuk pemerataan. Adapun dari hasil pemotongan dana bantuan itu diberikan kepada 23 siswa yang digratiskan bersekolah di SMK 45 Wonosari. Ke-23 siswa itu sendiri tidak mendapatkan bantuan PIP.
“Jadi kita dapat 2 angkatan, yakni angkatan 13 dan 17 dimana dalam daftar tersebut sebayak 50 siswa mendapat batuan sebesar 1 juta dan 46 lainnya hanya 500 ribu. Itu berdasarkan data, kalau yang dapat 1 juta namanya dobel di daftar kami juga tidak tahu perbedaanya,” terang I Wayan Suartika diamini oleh Triyati Endang, Bendahara Sekolah.
Meski demikian, menurut kepala sekolah, di sekolahnya sendiri ada 30 siswa yang mengambil secara pribadi bantuan yang diterimanya. Bantuan yang diterimakan kepada para siswa tersebut sebesar Rp 1 juta.
“Itupun uang bantuannya bablas,” ucap dia.
Disinggung mengenai sisa bantuan yang tidak diterimakan kepada siswa, kepala sekolah memaparkan bahwa uang sebesar 400 ribu dan 800 ribu itu digunakan untuk pembayaran tunggakan SPP, uang praktek, dan lainnya. Hal ini terpaksa dilakukan karena tunggakan para siswa itu masih cukup banyak.
Namun demikian, jika sekiranya siswa membutuhkan dana untuk operasional dan meminta kepada sekolah, Wayan menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan diberikan namun sesuai dengan kebutuhan siswa. Jika sekiranya siswa tidak memiliki tunggakan, maka bantuan itu utuh sebesar 400 ribu atau 800 ribu diterimakan pada yang bersangkutan.
“Kenapa kok sekarang baru dipermasalahkan, dulu dari wali murid tidak ada yang membantah atau tidak setuju. Jika sekiranya keberatan, sekolah akan mengembalikan uang tersebut, namun tentu harus ada imbal balik dari orang tua dengan melunasi tunggakan. Mereka kadang tidak sadar, sudah dipermudah tapi justru tidak memenuhi kewajibannya,” tegas dia.
Ia menegaskan bahwa jika memang ada wali murid yang merasa keberatan, Wayan meminta kepada wali murid yang bersangkutan untuk datang dan mempertanyakannya secara langsung. Ia berjanji bahwa nantinya pihak sekolah akan memberikan penjelasan.
“Kita akan jelaskan seruntut mungkin,” tutup dia.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
