Pemerintahan
Anggaran Sudah Defisit Untuk Menggaji ASN, Pemkab Gunungkidul Belum Berencana Rekrut PPPK
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga Gunungkidul yang memiliki keinginan untuk mengabdi kepada pemerintah melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul harus sedikit bersabar. Pasalnya, Pemkab Gunungkidul mengaku belum siap melakukan rekrutmen personel PPPK. Keterbatasan dana yang ada membuat hal tersebut urung dilakukan. Saat ini, anggaran Pemkab Gunungkidul sudah mengalami defisit untuk menggaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajat Ruawandono mengatakan, pada tahun 2019 ini pihaknya memastikan belum bisa melakukan rekrutmen PPPK. Sebab, dari segi keuangan atau anggaran yang dimiliki Pemkab Gunungkidul masih sangat terbatas. Pihaknya belum menganggarkan pos untuk perekrutan maupun penggajian PPPK tersebut.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gunungkidul terdiri dari beberapa komponen seperti CPNS, dan PNS. Sedangkan jika akan menambah PPPK anggaran yang ada di Gunungkidul terbatas,” ujar Drajat, Kamis (31/01/2019).
Ia menjelaskan, saat ini anggaran yang ada di Pemkab Gunungkidul sudah defisit untuk ASN. Pihaknya tidak ingin mengambil risiko lebih terkait dengan rekrutmen PPPK.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengatakan BKPPD akan segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait dengan PPPK. Meski demikian, pihaknya akan melakukan perencenaan terlebih dahulu mengenai alokasi formasi yang dibutuhkan.

“Sama seperti rekrutmen CPNS, harus dihitung dulu berapa perlunya,” kata Sigit.
Ia menambahkan, nantinya pengangkatan PPPK menggunakan mekanisme sama dengan proses rekrutmen CPNS. Sedangkan untuk penggajian juga kurang lebih sama dengan CPNS nominalnya.
Sigit menyatakan, hanya formasi-formasi tertentu yang dapat diisi oleh PPPK. Sehingga tidak semua formasi bisa diisi oleh PPPK.
“Untuk saat ini formasi-formasinya belum tahu,” ucap dia.
Pada Februari tahun ini Pemerintah Pusat baru akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait PPPK. Nantinya, BKPPD akan mengisi dan melengkapi data-data yang diperlukan.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
