Pemerintahan
Belasan Wanita Melapor Jadi Korban Kekerasan Fisik
Wonosari,(pidjar.com)–Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hingga 22 Juni 2026, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul mencatat sebanyak puluhan kasus kekerasan perempuan dan anak terlaporkan ke UPT PPA Kabupaten Gunungkidul. Sejumlah laporan juga terpaksa ditempuh proses hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap kaum rentan tersebut.
Plt Sekretaris Dinsos PPPA Gunungkidul, Suyono mengungkapkan, berdasarkan data hingga 22 Juni 2026 ini tercatat ada 80 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu juga ada 55 pengajuan dispensasi pernikahan.
“Sebanyak 80 kasus kekerasan ini terdiri dari 47 kasus kekerasan terhadap anak dan 33 kasus kekerasan terhadap perempuan. Di mana 14 kasus merupakan kekerasan fisik terhadap perempuan,” kata Suyono.
Berdasarkan pemetaan, bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan meliputi kekerasan fisik, psikis, penelantaran, hingga kekerasan seksual. Dari berbagai jenis tersebut, yang mendominasi adalah kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat, kemudian kekerasan dalam rumah tangga, hingga penelantaran.
“Kasus yang terlaporkan ini kemudian ditangani sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Suyono.
Meski angka laporan tergolong tinggi, akan tetapi angka tersebut disebut belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Pemerintah menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih seperti fenomena gunung es, di mana jumlah yang terungkap hanya sebagian kecil dari kejadian yang sesungguhnya.
“Masih banyak korban yang memilih diam karena berbagai faktor seperti takut, malu, memiliki ketergantungan terhadap pelaku, maupun karena tekanan sosial dan budaya,” sambungnya.
Untuk meningkatkan keberanian korban dalam melapor, Dinsos PPPA terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai forum dengan melibatkan organisasi masyarakat, kader kesehatan, puskesmas, hingga aparat penegak hukum.
“Namun demikian memang beberapa waktu ini ada pola peningkatan jumlah laporan ini menggambarkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mencari pertolongan mulai tumbuh. Tapi untuk kondisi riil di lapangan atas kasus tersebut dimungkinkan masih banyak,” tandasnya.
Lebih lanjut Suyono mengatakan, dalam penanganan kasus, UPT PPA Gunungkidul memberikan layanan pendampingan secara terpadu, mulai dari penerimaan pengaduan, asesmen kebutuhan korban, penjangkauan langsung, hingga memastikan keselamatan korban.
Korban kekerasan juga mendapatkan layanan psikologis untuk pemulihan trauma, pendampingan hukum selama proses pelaporan dan pemeriksaan, serta rujukan layanan medis apabila diperlukan, termasuk visum. Dalam kondisi tertentu, pemerintah juga menyiapkan rumah aman atau shelter bagi korban yang membutuhkan perlindungan khusus.
“Setelah kondisi korban membaik, kami lakukan reintegrasi sosial agar korban bisa kembali ke lingkungan yang aman dan mendukung, disertai monitoring secara berkala,” jelasnya.
Selain itu, sebagai upaya pencegahan juga dilakukan sosialisasi pencegahan kekerasan di sekolah, masyarakat kalurahan, organisasi kemasyarakatan, pencegahan perkawinan usia anak, pengembangan jejaring perlindungan perempuan dan anak, hingga layanan keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Handayani.
Meski upaya pencegahan dan penanganan diperkuat, pemerintah mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan. Selain anggapan masyarakat terhadap korban, keterbatasan sumber daya manusia seperti psikolog dan pekerja sosial profesional juga menjadi kendala dalam optimalisasi pelayanan.
“Edukasi membangun lingkungan yang lebih peduli atas permasalahan semacam ini juga terus dilakukan, sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah sedini mungkin serta seluruh korban memperoleh perlindungan yang layak.
“Berani berbicara adalah langkah awal untuk melindungi diri. Kekerasan bukan sesuatu yang harus disembunyikan,” tegas Suyono
Lebih lanjut ia mengungkapkan, Selasa, 22 Juni 2026 ini Dinsos PPPA bersama dengan kepolisian, dan sejumlah instansi terkait lainnya menggelar FPKK (Forum Penanganan Korban Kekerasan) yang membahas tentang pelaksanaan pelayanan dan perlindungan korban kekerasan secara terpadu melalui mekanisme rujukan yang efektif dan efisien, sekaligus mendorong berbagai upaya pencegahan kekerasan.
FPKK melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polres Gunungkidul, Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), Dinsos PPPA, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pendidikan.
“Dalam pertemuan ini dibahas peningkatan kapasitas penanganan kasus kekerasan oleh UPT PPA serta sosialisasi berbagai upaya pencegahan yang telah dilakukan pemerintah daerah,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
