Uncategorized
Belum Setahun, Sampah Pantai Sudah Lebih dari Separuh Total 2025
Wonosari, (pidjar.com)– Sampah dari kawasan pantai di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang masuk ke TPAS Wukirsari terus bertambah. Dalam enam bulan pertama 2026, volumenya telah mencapai 369,79 ton atau sekitar 58 persen dari total sampah pantai yang masuk sepanjang 2025.
Kepala UPT TPAS Wukirsari, Heri Kiswantoro, mengatakan sepanjang Januari-Juni 2026 rata-rata sampah pantai yang masuk ke TPAS mencapai 2,05 ton per hari.
“Kondisi tersebut menjadi bagian dari meningkatnya beban sampah yang harus ditangani TPAS Wukirsari,” kata Heri, Selasa (18/8/2026).
Sebagai pembanding, sepanjang 2025 sampah dari kawasan pantai yang masuk ke TPAS Wukirsari tercatat sebanyak 638,63 ton, dengan rata-rata 1,77 ton per hari.
Artinya, hanya dalam enam bulan, sampah pantai yang telah masuk ke TPAS Wukirsari sudah mencapai lebih dari separuh total sepanjang tahun sebelumnya.

Tren peningkatan juga terlihat jika dibandingkan dengan 2024. Saat itu, sampah pantai yang diterima TPAS Wukirsari mencapai 567,45 ton, dengan rata-rata 1,58 ton per hari.
Jika melihat rata-rata harian, volume sampah pantai pada Januari-Juni 2026 meningkat hampir 30 persen dibandingkan 2024.
Tak hanya sampah dari kawasan pantai, volume sampah secara keseluruhan yang masuk ke TPAS Wukirsari juga mengalami peningkatan.
Pada 2024, total sampah yang diterima TPAS mencapai 16.357,68 ton atau rata-rata 45,44 ton per hari. Jumlah itu naik menjadi 18.225,47 ton pada 2025 dengan rata-rata 50,63 ton per hari.
Sementara hingga Juni 2026, total sampah yang masuk telah mencapai 9.270,94 ton. Rata-rata sampah yang diterima mencapai 51,51 ton per hari, lebih tinggi dibandingkan rata-rata harian pada 2025.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mengatakan peningkatan timbulan sampah tidak hanya berasal dari aktivitas rumah tangga. Aktivitas usaha, UMKM, hingga sektor pariwisata juga turut menyumbang sampah.
Karena itu, menurutnya, pengurangan sampah harus dilakukan sejak dari sumbernya sehingga tidak seluruh timbulan sampah berakhir di TPAS.
Upaya tersebut salah satunya dimasukkan dalam pembahasan Raperda Pengelolaan Sampah. Salah satu ketentuan yang tengah didorong yakni sampah organik tidak diperbolehkan masuk ke TPAS.
“Kita usahakan salah satunya melalui payung hukum Raperda itu,” kata Endang.
Dengan volume sampah yang terus meningkat, pengurangan sampah dari sumber dinilai menjadi penting untuk menekan beban TPAS Wukirsari. Terlebih, sampah dari kawasan pantai menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
