Hukum
Berkas Telah Lengkap, Lurah Grogol Segera Disidang Atas Kasus Penipuan
Paliyan,(pidjar.com)– Proses hukum terhadap LW, Lurah Grogol, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul yang tersandung kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor telah memasuki babak baru. Berkas LW yang telah ditahan oleh pihak kepolisan sejak beberapa waktu lalu telah lengkap. Dalam waktu dekat berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk kemudian disidangkan.
Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto mengatakan, LW ditahan sejak 2 Februari 2026 lalu. Lurah Grogol ini telah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif atas tindak pidana yang ia lakukan tersebut. Berkas pemeriksaan beserta barang bukti telah diserahkan oleh penyidik Polsek Playen ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
“Untuk berkas sudah p21. Tinggal nunggu tahap 2, Insyaa Allah sebelum lebaran kita tahap 2,” ucap Sofyan Susanto.
Kasus yang menyeret LW ini adalah penipuan dan penggelapan sejumlah kendaraan bermotor. Modusnya yakni, ia menyewa sepeda motor dan mobil pada seseorang selama beberapa hari. Namun hingga batas waktu yang telah disepakati kendaraan tersebut tidak dikembalikan. Kendaraan tersebut rupanya digadaikan oleh LW.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, uang dari menggadaikan kendaraan sewa tersebut digunakan untuk menutup utang di tempat lain. Selain 2 unit kendaraan milik warga Getas hasil pemeriksaan kala itu ada beberapa kendaraan lain yang juga ia sewa dan digadaikan.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, sampai dengan saat ini LW masih berstatus Lurah aktif di Kalurahan Grogol. Meski yang bersangkutan telah ditahan oleh penyidik atas kasus tersebut, namun belum kebijakan penonaktifan sementara dari jabatannya.
“Dari aturan perundang-undangan, belum ada alasan yang bisa ditindaklanjuti. Kami komunikasi dengan Pemkal dan Bamuskal, terkait penyelenggaraan pemerintahannya,” ucap Kriswantoro.
Menurutnya, jika ada permasalahan dalam jalannya pemerintahan pihaknya kemudian berkiordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan kemungkinan adanya saksi bagi Lurah.
“Kami masih menunggu surat dari Kalurahan (jika ada),” tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
