Hukum
Berkas Telah Lengkap, Lurah Grogol Segera Disidang Atas Kasus Penipuan
Paliyan,(pidjar.com)– Proses hukum terhadap LW, Lurah Grogol, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul yang tersandung kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor telah memasuki babak baru. Berkas LW yang telah ditahan oleh pihak kepolisan sejak beberapa waktu lalu telah lengkap. Dalam waktu dekat berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk kemudian disidangkan.
Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto mengatakan, LW ditahan sejak 2 Februari 2026 lalu. Lurah Grogol ini telah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif atas tindak pidana yang ia lakukan tersebut. Berkas pemeriksaan beserta barang bukti telah diserahkan oleh penyidik Polsek Playen ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
“Untuk berkas sudah p21. Tinggal nunggu tahap 2, Insyaa Allah sebelum lebaran kita tahap 2,” ucap Sofyan Susanto.
Kasus yang menyeret LW ini adalah penipuan dan penggelapan sejumlah kendaraan bermotor. Modusnya yakni, ia menyewa sepeda motor dan mobil pada seseorang selama beberapa hari. Namun hingga batas waktu yang telah disepakati kendaraan tersebut tidak dikembalikan. Kendaraan tersebut rupanya digadaikan oleh LW.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, uang dari menggadaikan kendaraan sewa tersebut digunakan untuk menutup utang di tempat lain. Selain 2 unit kendaraan milik warga Getas hasil pemeriksaan kala itu ada beberapa kendaraan lain yang juga ia sewa dan digadaikan.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, sampai dengan saat ini LW masih berstatus Lurah aktif di Kalurahan Grogol. Meski yang bersangkutan telah ditahan oleh penyidik atas kasus tersebut, namun belum kebijakan penonaktifan sementara dari jabatannya.
“Dari aturan perundang-undangan, belum ada alasan yang bisa ditindaklanjuti. Kami komunikasi dengan Pemkal dan Bamuskal, terkait penyelenggaraan pemerintahannya,” ucap Kriswantoro.
Menurutnya, jika ada permasalahan dalam jalannya pemerintahan pihaknya kemudian berkiordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan kemungkinan adanya saksi bagi Lurah.
“Kami masih menunggu surat dari Kalurahan (jika ada),” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized5 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
