Connect with us

Hukum

Tebar “Teror” di Warung-warung Makan Kota Wonosari, Pasutri Ini Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)–Setelah selama beberapa waktu melakukan “teror” terhadap sejumlah warung makan, pasangan suami istri asal Kabupaten Sleman akhirnya harus mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul. Pasangan ini diketahui mencuri tabung hingga sedikitnya di 8 di wilayah Gunungkidul. Adapun modusnya adalah dengan membobol warung-warung makan yang dalam keadaan kosong. Keduanya terancam pidana penjara hingga 9 tahun atas perbuatannya tersebut.

Kapolsek Wonosari, Kompol Tri Wibowo mengungkapkan, 27 Januari 2026 lalu Unit Reskrim Polsek Wonosari mendapat laporan adanya pencurian 9 tabung gas melon di sebuah warung gorengan yang berada di Jalan Wonosari-Nglipar, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari. Proses penyelidikan saat itu dilakukan oleh petugas unit reskrim.

Tak berselang lama, tepatnya tanggal 10 Februari 2026, aksi pencurian tabung gas juga terjadi di sebuah warung makan yang berada di Jalan Wonosari-Semanu. Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku ini dipergoki oleh pemilik warung.

Berita Lainnya  Bos Besar Jaringan Nglipar Dibekuk Polisi, Edarkan Ribuan Pil Koplo Per Minggunya

Saat itu pemilik warung kemudian berteriak meminta bala bantuan warga sehingga pasangan suami istri yang melakukan pencurian tersebut berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Adapun identitas kedua pelaku yakni SR (suami) dan SH (istri) warga Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.

“Dua pelaku yang berstatus suami ini kemudian kami amankan ke Polsek Wonosari untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku telah melakukan pencurian hingga 8 TKP dengan total tabung gas yang diambil ada 29 biji,” ungkap Kompol Tri Wibowo.

Setiap melancarkan aksinya, pasangan ini selalu berdua. Masing-masing memiliki peran yaitu setelah sampai di lokasi yang menjadi target pencurian, SR turun dengan membawa palu dan obeng untuk mencongkel gembok pintu dan masuk ke dalam untuk mengambil tabung gas. Sedangkan istrinya, berada di luar untuk mengawasi situasi dan saat suaminya berhasil menbawa tabung hasil curiannya langsung mengambil dan memasukkan ke dalam beronjong.

Berita Lainnya  Korupsi Berjamaah di Bohol, Uang 1/2 Miliar Dibagi-bagi Untuk Lurah, Carik dan Pamong

“Keduanya menggunakan sepeda motor yang dipasang keranjang,” papar dia.

“Untuk sasaran pencuriannya itu random tapi menyasarnya ke warung makan,” ujar dia.

Pencurian di delapan TKP ini dilakukan oleh pasutri tersebut dalam kurun waktu Januari sampai Februari. Setiap kali keduanya usai melancarkan aksi, kemudian kembali daerah asalnya untuk menjual barang curian tersebut.

“Tabung gas ini dijual di daerah Bantul dan Sleman dengan harga Rp 115 ribu sampai Rp 145 ribu baik isi maupun kosong,” jelasnya.

Adapun dari hasil pemeriksaan pelaku, hasil dari penjualan tabung gas digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kemudian juga untuk membayar utang di bank plecit karena setiap harinya ada 3 sampai 4 yang harus dibayarkan.

Berita Lainnya  Sempat Kabur Hingga Terperosok Saat Diketahui Aksinya, Kawanan Maling Kayu Tinggalkan Mobil Pickup

Atas tindak pencurian yang dilakukan, kedua pelaku ini dikenakan Pasal 477 ayat 1 huruf (f) dan (g) KUHP Jo Pasal 127 KUHP Undang undang No 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

“Pengembangan masih akan kami lakukan untuk memastikan ada tidaknya TKP lain di Gunungkidul maupun daerah lain,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler