Hukum
Tebar “Teror” di Warung-warung Makan Kota Wonosari, Pasutri Ini Dibekuk Polisi
Wonosari,(pidjar.com)–Setelah selama beberapa waktu melakukan “teror” terhadap sejumlah warung makan, pasangan suami istri asal Kabupaten Sleman akhirnya harus mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul. Pasangan ini diketahui mencuri tabung hingga sedikitnya di 8 di wilayah Gunungkidul. Adapun modusnya adalah dengan membobol warung-warung makan yang dalam keadaan kosong. Keduanya terancam pidana penjara hingga 9 tahun atas perbuatannya tersebut.
Kapolsek Wonosari, Kompol Tri Wibowo mengungkapkan, 27 Januari 2026 lalu Unit Reskrim Polsek Wonosari mendapat laporan adanya pencurian 9 tabung gas melon di sebuah warung gorengan yang berada di Jalan Wonosari-Nglipar, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari. Proses penyelidikan saat itu dilakukan oleh petugas unit reskrim.
Tak berselang lama, tepatnya tanggal 10 Februari 2026, aksi pencurian tabung gas juga terjadi di sebuah warung makan yang berada di Jalan Wonosari-Semanu. Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku ini dipergoki oleh pemilik warung.
Saat itu pemilik warung kemudian berteriak meminta bala bantuan warga sehingga pasangan suami istri yang melakukan pencurian tersebut berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Adapun identitas kedua pelaku yakni SR (suami) dan SH (istri) warga Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.

“Dua pelaku yang berstatus suami ini kemudian kami amankan ke Polsek Wonosari untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku telah melakukan pencurian hingga 8 TKP dengan total tabung gas yang diambil ada 29 biji,” ungkap Kompol Tri Wibowo.
Setiap melancarkan aksinya, pasangan ini selalu berdua. Masing-masing memiliki peran yaitu setelah sampai di lokasi yang menjadi target pencurian, SR turun dengan membawa palu dan obeng untuk mencongkel gembok pintu dan masuk ke dalam untuk mengambil tabung gas. Sedangkan istrinya, berada di luar untuk mengawasi situasi dan saat suaminya berhasil menbawa tabung hasil curiannya langsung mengambil dan memasukkan ke dalam beronjong.
“Keduanya menggunakan sepeda motor yang dipasang keranjang,” papar dia.
“Untuk sasaran pencuriannya itu random tapi menyasarnya ke warung makan,” ujar dia.
Pencurian di delapan TKP ini dilakukan oleh pasutri tersebut dalam kurun waktu Januari sampai Februari. Setiap kali keduanya usai melancarkan aksi, kemudian kembali daerah asalnya untuk menjual barang curian tersebut.
“Tabung gas ini dijual di daerah Bantul dan Sleman dengan harga Rp 115 ribu sampai Rp 145 ribu baik isi maupun kosong,” jelasnya.
Adapun dari hasil pemeriksaan pelaku, hasil dari penjualan tabung gas digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kemudian juga untuk membayar utang di bank plecit karena setiap harinya ada 3 sampai 4 yang harus dibayarkan.
Atas tindak pencurian yang dilakukan, kedua pelaku ini dikenakan Pasal 477 ayat 1 huruf (f) dan (g) KUHP Jo Pasal 127 KUHP Undang undang No 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
“Pengembangan masih akan kami lakukan untuk memastikan ada tidaknya TKP lain di Gunungkidul maupun daerah lain,” pungkasnya.
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal2 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa1 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial6 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan3 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Kriminal3 hari yang laluKorban Kasus Viral Penculikan dan Penyiksaan Ternyata Dilaporkan Kasus Pembacokan di Polsek Saptosari, 8 Bulan Tak Ada Kejelasan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
